Pedoman Pelaksanaan MOS dari KEMDIKBUD Tahun Pelajaran 2016 - 2017

Tahun Pelajaran 2016 - 2017 sebentar lagi akan segera dilaksanakan hampir disemua sekolah baik negeri maupun swasta. Hal ini tentu saja banyak yang harus dipersiapkan sekolah dalam menyambut datangnya Tahun Ajar yang baru ini. Dimulai dari Penerimaan Calon Peserta Didik Baru, Formulir PPDB, Program Kerja Panitia PPDB sampai dengan Brosur Penerimaan Calon Peserta. 

Setelah dilaksanakan PPDB tentu saja kegiatan yang selanjutnya yakni Masa Orientasi Siswa atau sering disebut MOS. Dalam hal kegiatan MOS ini sekolah haruslah membuat Program Kerja Lagi supaya dalam kegiatan terselenggara dengan baik tanpa adanya kesalahan seperti perpeloncoan dan lain sebagainya.

Pedoman Pelaksanaan MOS KEMDIKBUD Tahun Pelajaran 2016 - 2017

Merujuk kesemua itu Pemerintah terutama melalui Dinas Pendidikan atau KEMDIKBUD mengeluarkan Panduan dalam Hal pelaksanaan Kegiatan MOS ini yakni Permedikbud Nomor 18 Tahun 2016 dalam format Pdf berisikan sampai dengan 1 Pokok dan 3 Lampiran. 

Bila sudah ada yang mengatur tentang Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) ini melalui Permendikbud maka sekolah haruslah melaksanakan atau menghindari kesemua apa yang ada didalam aturan tersebut supaya tidak menyalahi ketentuan yang telah diberikan. seperti kutipan berikut : 
’’Bentuk-bentuk perpeloncoan, perundungan (bullying), dan kekerasan fisik serta psikis harus dihapus di sekolah,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta."
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai file ini yang bisa digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan Kegiatan MOS di sekolah bisa langsung anda download linknya dibawah ini :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...