BUKTI PENCABUTAN KASUS "CUBIT SISWA DI SIDOARJO" PERAN PGRI DAN DUKUNGAN SEMUA GURU

Ending kasus guru SAMHUDI ditandai dengan pencabutan tuntutan, disaksikan Wabup Sidoarjo, Dandim, Kapolsek, Ketua PGRI Sidoarjo, Perwakilan PGRI Propinsi Jawa Timur, dll. 
"Terimakasih atas dukungan kawan-kawan PGRI se Jawa Timur, sukses ini akan menjadi sejarah keberhasilan PGRI menjaga martabat guru Indonesia."
Itulah kiranya penggalan kata yang diucapkan Bapak Guru SAMHUDI atas selesainya perkara tuntutan ini. Semoga kedepannya PGRI bukan hanya di Sidoarjo tetapi di seluruh Nusantara Bersatu Padu menjaga Solidaritas dan Menjaga Martabat Guru dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi dan Semoga tidak ada lagi Guru yang dijadikan Objek Pelecehan Orang Tua Siswa dimanapun Berada. Amin...


Silahkan dibagikan kepada setiap Guru yang ada di Indonesia supaya menjadi Penyemangat untuk melanjutkan Misi Mendidik, Membina dan Mengembangkan Potensi Peserta Didik tanpa adanya halangan dari Pihak manapun selama masih dalam KORIDOR Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Guru. Sekian dan Terima Kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...