Tugas dan Beban Kerja Pengawas Sekolah (Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018)

Berikut ini kami bagikan dan uraikan Tugas dan Beban Kerja Pengawas Sekolah dalam format PDF untuk pengawas Muda dan Pengawas Madya dan Pengawas Utama sesuai dengan Permendikbud tahun 2018 Nomor 15.

Tugas dan Beban Kerja Pengawas Sekolah

Tugas dan Beban Kerja Pengawas Sekolah

Tugas dan Beban Kerja Pengawas Muda

Tugas yang harus dilakukan Pengawas Muda dalam 1 tahun pelajaran :
  • Menyusun program pengawasan
  • Melaksanakan pembinaan Guru dan Kepala Sekolah;
  • Memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, sandar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;
  • Melaksanakan penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;
  • Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;
  • Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;
  • Menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;
  • Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah.
Bukti Fisik dalam melaksanakan tugas :
  • Sasaran kerja pegawas;
  • Materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;
  • Data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;
  • Ddata kinerja Guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online);
  • Tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;
  • Tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;
  • Program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah;
  • Materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah.
Ekuivalensi
  • Memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap Muka.

Tugas dan Beban Kerja Pengawas Madya

Tugas yang harus dilakukan Pengawas Madya dalam 1 tahun pelajaran ;
  • Menyusun program pengawasan;
  • Melaksanakan pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah;
  • Memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan;
  • Melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah;
  • Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;
  • Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;
  • Menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;
  • Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional bagi Guru dan Kepala Sekolah;
  • Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen;
  • Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah.
Bukti Fisik dalam melaksanakan tugas :
  • Sasaran kerja pegawas;
  • Materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;
  • Data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;
  • Ddata kinerja Guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online);
  • Tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;
  • Tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;
  • Program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah;
  • Materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah.
  • Materi/instrumen pembinaan Kepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;
  • Tabel data evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen.
Ekuivalensi
  • Memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap Muka.

Tugas dan Beban Kerja Pengawas Utama

Tugas yang harus dilakukan Pengawas Utama dalam 1 tahun pelajaran ;
  • Menyusun program pengawasan;
  • Melaksanakan pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah;
  • Memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan;
  • Melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah;
  • Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;
  • Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;
  • Menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;
  • Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional bagi Guru dan Kepala Sekolah;
  • Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen;
  • Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah.
  • membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; dan
  • melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan. 
Bukti Fisik dalam melaksanakan tugas :
  • Sasaran kerja pegawas;
  • Materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;
  • Data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;
  • Ddata kinerja Guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online);
  • Tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;
  • Tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;
  • Program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah;
  • Materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah.
  • Materi/instrumen pembinaan Kepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;
  • Tabel data evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen.
  • Materi/instrumen pembimbingan pengawas sekolah muda/madta dalam melaksanakan tugas pokok, daftar hadir, dan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang dibimbing
  • Materi/instrumen pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pengembangan profesi, daftar hadir, dan surat keterangan dari Kepala Sekolah.
Ekuivalensi
  • Memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap Muka.
Itulah kiranya penjelasan mengenai Tugas dan Beban Kerja Pengawas Sekolah (Pengawas Muda, Pengawas Madya, Pengawas Utama) sesuai dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Bagi Anda yang membutuhkan secara lengkap dalam bentuk file, kami sudah sediakan melalui tautan link dibawah ini ;
UNDUH Tugas dan Beban Kerja Pengawas Sekolah
Itulah kiranya berbagi informasi dan file mengenai Rincian Tugas Tambahan Lain Guru dan Ekuivalensianya. semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...