Juknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA 2019
Rabu, Juli 24, 2019
Berikut ini adalah berkas Juknis (Petunjuk Teknis) Kegiatan Dekonsentrasi SMA Tahun 2019 dalam Format PDF yang bisa didapatkn secara Gratis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud.
Pada tahun 2019, ruang lingkup kegiatan dekonsentrasi SMA meliputi tiga output yakni: (1) Siswa yang Mendapatkan Pendidikan Karakter Bangsa; (2) Siswa yang Mengikuti Lomba, Festival, dan Olimpiade; dan (3) Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi tersebut, maka dibutuhkan Petunjuk Teknis Dekonsentrasi agar pelaksanaan kegiatan di setiap provinsi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Dekonsentasi merupakan salah satu upaya untuk melakukan pembinaan SMA secara intensif oleh Pemerintah, terutama dalam upaya peningkatan akses dan mutu pendidikan SMA. Kegiatan Dekonsentrasi Pembinaan SMA tahun 2019 meliputi tiga output yakni (1) Siswa yang Mendapatkan Pendidikan Karakter Bangsa; (2) Siswa yang Mengikuti Lomba, Festival, dan Olimpiade; dan (3) Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Agar kegiatan Dekonsentrasi dapat berjalan optimal, maka Direktorat Pembinaan SMA dalam hal ini Subdit Program dan Evaluasi menyusun petunjuk teknis kegiatan dekonsentrasi SMA sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi di Provinsi. Melalui petunjuk teknis kegiatan dekonsentrasi SMA diharapkan terjadi keselarasan program pembinaan SMA baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, baik yang didanai oleh APBN maupun APBD Provinsi.
Diharapkan melalui Petunjuk Teknis pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019, dapat menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanakan Kegiatan Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019 di Dinas Pendidikan Provinsi yang membidangi SMA di 34 (tiga puluh empat) Provinsi. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan Dekonsentrasi Pembinaan SMA tahun 2019, meliputi tiga kelompok output yakni Pendidikan Karakter Bangsa (Output 5627.014); Lomba, Festival, dan Olimpiade (Output 5627.016), dan Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (Output 5627.018).
Dalam melaksanakan rencana kegiatan, Dinas Pendidikan Provinsi terlebih dahulu harus menyusun Panduan Pelaksanaan setiap kegiatan dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019 dan Panduan Pelaksanaan setiap kegiatan dari ketiga output kegiatan yang diterbitkan Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019.
Juknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA 2019 |
Juknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA 2019
Dana Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA merupakan pengalokasian dana untuk mendukung kegiatan Pembinaan Sekolah Menengah Atas yang diserahkan kepada daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Program ini ditujukan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 – 2019.Pada tahun 2019, ruang lingkup kegiatan dekonsentrasi SMA meliputi tiga output yakni: (1) Siswa yang Mendapatkan Pendidikan Karakter Bangsa; (2) Siswa yang Mengikuti Lomba, Festival, dan Olimpiade; dan (3) Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi tersebut, maka dibutuhkan Petunjuk Teknis Dekonsentrasi agar pelaksanaan kegiatan di setiap provinsi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Dekonsentasi merupakan salah satu upaya untuk melakukan pembinaan SMA secara intensif oleh Pemerintah, terutama dalam upaya peningkatan akses dan mutu pendidikan SMA. Kegiatan Dekonsentrasi Pembinaan SMA tahun 2019 meliputi tiga output yakni (1) Siswa yang Mendapatkan Pendidikan Karakter Bangsa; (2) Siswa yang Mengikuti Lomba, Festival, dan Olimpiade; dan (3) Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Agar kegiatan Dekonsentrasi dapat berjalan optimal, maka Direktorat Pembinaan SMA dalam hal ini Subdit Program dan Evaluasi menyusun petunjuk teknis kegiatan dekonsentrasi SMA sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi di Provinsi. Melalui petunjuk teknis kegiatan dekonsentrasi SMA diharapkan terjadi keselarasan program pembinaan SMA baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, baik yang didanai oleh APBN maupun APBD Provinsi.
Tujuan Kegiatan Dekonsentrasi SMA Tahun 2019
Petunjuk Teknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA disusun bertujuan untuk memberikan acuan terhadap pengelola Dana Dekonsentrasi SMA tahun 2019 dan sebagai pedoman untuk mensinkronkan program dan kegiatan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas dengan program yang dilaksanakan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi.Pembiayaan Kegiatan Dekonsentrasi SMA Tahun 2019
Sumber pembiayaan ketiga output kegiatan di tingkat provinsi dialokasikan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dekonsentrasi Pembinaan SMA Tahun 2019, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun 2019. Apabila terjadi penambahan pendamping provinsi pada kegiatan terkait yang tidak sesuai kuota dalam undangan kegiatan, maka tidak diperkenankan menggunakan revisi dana Dekonsentrasi.Alokasi Anggaran Dekonsentrasi SMA Tahun 2019
No
|
SATKER
|
ALOKASI
|
1
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
|
2.395.387
|
2
|
DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA BARAT
|
6.496.475
|
3
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI JAWA TENGAH
|
4.522.874
|
4
|
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN
OLAHRAGA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
1.662.664
|
5
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAWA TIMUR
|
7.160.442
|
6
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
|
2.929.321
|
7
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
SUMATERA UTARA
|
4.867.756
|
8
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI SUMATERA BARAT
|
2.223.611
|
9
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI RIAU
|
2.394.835
|
10
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
|
1.787.758
|
11
|
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
PROVINSI SUMATERA SELATAN
|
2.858.057
|
12
|
DINAS PENDIDIKAN PROPINSI LAMPUNG
|
2.490.227
|
13
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
KALIMANTAN BARAT
|
2.386.215
|
14
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
|
1.902.265
|
15
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
|
1.767.881
|
16
|
DINAS DIKNAS PROVINSI KALTIM
|
2.222.011
|
17
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
SULAWESI UTARA
|
2.119.865
|
18
|
DINAS PENDIDIKAN DAERAH PROVINSI
SULAWESI TENGAH
|
2.086.650
|
19
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
SULAWESI SELATAN
|
3.452.356
|
20
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
2.231.685
|
21
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI MALUKU
|
3.056.473
|
22
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BALI
|
1.710.140
|
23
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
|
2.076.544
|
24
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI NUSA
TENGGARA TIMUR
|
4.010.875
|
25
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI PAPUA
|
4.363.215
|
26
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI BENGKULU
|
1.496.502
|
27
|
DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
PROVINSI MALUKU UTARA
|
2.241.612
|
28
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI BANTEN
|
2.535.458
|
29
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
|
1.244.578
|
30
|
DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAAN
PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI GORONTALO
|
1.576.114
|
31
|
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH
RAGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
|
1.571.471
|
32
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI PAPUA
BARAT
|
3.173.368
|
33
|
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
SULAWESI BARAT
|
1.524.780
|
34
|
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
|
1.522.700
|
Diharapkan melalui Petunjuk Teknis pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019, dapat menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanakan Kegiatan Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019 di Dinas Pendidikan Provinsi yang membidangi SMA di 34 (tiga puluh empat) Provinsi. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan Dekonsentrasi Pembinaan SMA tahun 2019, meliputi tiga kelompok output yakni Pendidikan Karakter Bangsa (Output 5627.014); Lomba, Festival, dan Olimpiade (Output 5627.016), dan Sekolah yang Mendapatkan Pembinaan Manajemen Berbasis Sekolah (Output 5627.018).
Dalam melaksanakan rencana kegiatan, Dinas Pendidikan Provinsi terlebih dahulu harus menyusun Panduan Pelaksanaan setiap kegiatan dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019 dan Panduan Pelaksanaan setiap kegiatan dari ketiga output kegiatan yang diterbitkan Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2019.
Download Juknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA 2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas dari Juknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA 2019 ini silahkan lihat atau Langsung di unduh pada link yang sudah kami sematkan di bawah ini:
Petunjuk Teknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA 2019
Download File :
itulah kiranya informasi dan berbagi file mengenai Juknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA tahun 2018 dalam format PDF semoga bisa berguna serta bermanfaat untuk kita semua.
Download Juknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA 2019.pdfSumber: https://psma.kemdikbud.go.id
itulah kiranya informasi dan berbagi file mengenai Juknis Kegiatan Dekonsentrasi SMA tahun 2018 dalam format PDF semoga bisa berguna serta bermanfaat untuk kita semua.