E-PUPNS 2015

E-PUPNS 2015
E-PUPNS 2015

E-PUPNS 2015

E-PUPNS 2015 - Merupakan Pendataan Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Secara Nasional yang dilaksanakan serentak diseluruh instansi Pemerintah di Indonesia untuk mendapatkan data yang akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggung jawabkan secara online yang ditunjang  bukti fisik yang sesuai dengan keadaan saat ini. Dalam pelaksanaan diluncurkannya pendataan E-PUPNS ini banyak terjadi kendala dilapangan dikarenakan belum betul-betul dipahami secara teliti dan seksama mengenai bagaimana caranya kerja pendataan ini. BKN dalam hal ini sebagai pencetus diluncurkannya pendataan ini secara serius mengelola dan menangani segala kendala yang terjadi dengan banyaknya fitur-fitur yang dimunculkan di web PUPNS. Hanya saja dalam hal ini yang terjadi adalah banyaknya pengunjung sehingga server bisa dikatakan menjadi susah di akses. Dengan kata lain fitur-fitur penanganan permasalahan menjadi terabaikan.

Menurut penulis Ada 4 tahapan dalam melaksanakan pendataan E-PUPNS ini diantaranya :
  1. PNS melakukan Registrasi di Portal PUPNS secara mandiri atau meminta bantuan kepada Operator Sekolah atau kepada orang yang diangap mampu menguasai teknologi.
  2. Tim BKD tingkat Kab/Kota membentuk TIM Verifikasi (Verifikator) untuk menerima Tanda Bukti Registrasi dari PTK dalam hal ini PNS yang didapatkan setelah melakukan Registrasi dan Memverifikasinya. 
  3. Setelah dilakukan Verifikasi oleh BKD, maka dilanjutkan lagi Log In ke Portal PUPNS untuk melakukan Pengecekan Data Pribadinya. Dalam pelaksanaannya diharuskan membawa bukti fisik untuk dipersiapkan bila terjadi perbedaan data dengan yang sudah tertera di BKN.
  4. PNS mengumpulkan Bukti Fisik sesuai Data yang ada atau Data yang dimasukan untuk nantinya dikumpulkan ke BKD tingkat Kab/Kota untuk diperiksa kebenarannya.
  5. Bila ternyata terdapat PNS yang tidak melaksanakan Pendataan PUPNS ini maka Data yang ada di Database Kepegawaian Nasional akan dihapus dan Segala bentuk Pelayanan Kepegawainnya tidak akan diproses. 
Dari uraian diatas maka bisa dikatakan bahwa E-PUPNS 2015 ini sangatlah penting untuk para PNS. Yang mejadi pertanyaan adalah Apakah nantinya ada Pendataan untuk Tenaga Honorer?? itu semua kembali lagi kepada Pemangku Kebijakan di Pemerintah Indonesia.

Demikianlah Artikel singkat tentang E-PUPNS 2015, Mudah-mudahan bermanfaat yang bisa dijadikan gambaran tentang bagaimana cara kerja E-PUPNS 2015 ini. Penulis berharap adanya Kritik dan Saran mengenai Artikel ini untuk dijadikan bahan perbaikan di masa mendatang. Sekian dan Terima Kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...