Panduan Pengisian JJM di Aplikasi Dapodikdasmen versi Tahun 2016

Pada aplikasi Dapodik Versi 2016 yang harus diperhatikan dan tentu saja sangat penting yakni Pengisisn atau Input Jumlah Jam (JJM) untuk Pembelajaran Sekoalh Dasar (SD) yang menggunakan Kurikulum KTSP maupun Kurikulum 2013 supaya setelah datanya Benar dan Bisa di Validasi untuk Sertifikasi.

Pembelajaran mencatat semua pembagian tugas mengajar guru pada masing-masing rombel. Pemetaan PTK pada data pembelajaran harus sesuai dengan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah agar tidak terjadi tumpang tindih data jam mengajar PTK.

Panduan Pengisian JJM di Aplikasi Dapodikdasmen versi Tahun 2016

Baca Juga : 
  1. SK TIM Penanggulangan Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah
  2. Aplikasi Pendataan Dapodikdasmen dan Pembaharuannya

Mari Kita Bahasa Pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) di SD Kurikulum KTSP dan 2013

1. Pembelajaran Sekolah Dasar

a. Pembelajaran Sekolah Dasar KTSP

Kelas Rendah
  • Kelas 1 : 26 Jam
  • Kelas 2 : 27 Jam
  • Kelas 3 : 28 Jam
  • Kelas Tinggi Total (32 Jam)
  • Guru Kelas mengajar 25 Jam :
  • PKn (2 jam)
  • Bahasa Indonesia (5 jam)
  • Matematika (5 jam)
  • Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
  • Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
  • Muatan Lokal (2 jam)
  • Guru Agama (3 Jam)
  • Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.

Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas.
Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.


b. Pembelajaran Sekolah Dasar Kurikulum 2013

Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
  • Agama : 4 Jam
  • PKn : 6 Jam
  • Bahasa Indonesia : 10 jam
  • Matematika : 6 Jam
  • Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
  • PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
  • Pembagian Jam Mengajar
  • Guru Agama : 4 Jam
  • PJOK : 4 Jam
  • Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)

Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika kode sertifikasi 027)


Kesalahan Fatal

Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal

Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain.

Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Guru Kelas menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal. Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan JJM Rombel.

Panduan penggunaan dan validasi data JJM ini dibuat oleh Ditjen Dikdasmen Kemdikbud yang juga bisa diunduh pada laman resmi nya dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau melalui link dibawah ini :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...