Contoh SK Tim Pencegahan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah
Sabtu, Juli 30, 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta di Inputkannya Pada Aplikasi Pendataan DAPODIKDASMEN Versi 2016 merupakan dasar bagi Sekolah membentuk Tim Pencegahan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.
Ditambah lagi dengan kejadian-kejadian belakangan ini yang meresahkan Guru maupun Siswa dan ini bisa dijadikan penengah dikedua sisi tersebut. Tujuan Pokok dari Tim Penangggulangan Tidak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 yakni Menyelenggaraan Pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan jauh dari kekerasan. Karena memang Sekolah dibuat untuk lebih berkembangnya Siswa dalam kegiatan Positif untuk perkembangan yang baik nantinya.
Adapun kali ini kami mencoba membagikan Contoh Konsep dari SK Kepala Sekolah tentang Pembentukan Tim Pencegahan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Sekolah yang dibuat Bapak. Yusep Patahudin bisa dilihat dahulu melalui preview file berikut ini :