Panduan dan Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017
Kamis, Desember 07, 2017
Sudahkan Bapak dan Ibu mempunyai Panduan dan Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017?? Jika belum kebetulan kami bagikan secara gratis, estafet dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dalam Format PDF.
Panduan ini diharapkan bisa untuk dipelajari secepatnya karena E-Rapor ini sudah mulai digunakan Tahun 2017 di Jenjang SMP, SMA, SMK berbasis Komputer. Terlebih akan segera berakhirnya kegiatan PAS (Penialaian Akhir semester).
Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.
Panduan ini berisi tentang aplikasi e-Rapor berbasis web, yang memuat tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-Rapor tersebut. Secara rinci juga dijelaskan tentang panduan penggunaan e-Rapor untuk Admin, Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan dan Konseling, Wali Kelas, dan Peserta Didik. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-Rapor dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.
Kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Komponen penting implementasi Kurikulum 2013 adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang berbasis proses dan otentik, untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai pada para peserta didik.
Seiring dengan perkembangan kebijakan pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, serta upaya perubahan paradigma penilaian yang semula lebih mengutamakan pengukuran hasil pembelajaran (assessment of learning), menjadi penilaian sebagai upaya pembelajaran (assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dibutuhkan sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil penilaian tersebut.
Selain itu, dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di bidang pengelolaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengembangkan Aplikasi E-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Aplikasi e-Rapor SMP ini dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
Dasar Hukum, Tujuan Penyusunan Panduan, Ruang Lingkup,
Sasaran Pengguna
Demikianlah kiranya berbagi Panduan dan Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017 kali ini, semoga bisa membantu dalam menggunakan dalam mengelola nilai di sekolah. Semoga bermanfaat.
Panduan ini diharapkan bisa untuk dipelajari secepatnya karena E-Rapor ini sudah mulai digunakan Tahun 2017 di Jenjang SMP, SMA, SMK berbasis Komputer. Terlebih akan segera berakhirnya kegiatan PAS (Penialaian Akhir semester).
Download Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017
Latar Belakang diluncurukan E-Raport 2017
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan, serta melaporkan hasil penilaian.Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat, dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengembangkan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk panduan penggunaannya.
Panduan ini berisi tentang aplikasi e-Rapor berbasis web, yang memuat tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-Rapor tersebut. Secara rinci juga dijelaskan tentang panduan penggunaan e-Rapor untuk Admin, Guru Mata Pelajaran, Guru Bimbingan dan Konseling, Wali Kelas, dan Peserta Didik. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-Rapor dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.
Daftar Isi Panduan E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017
Latar BelakangKurikulum 2013 telah diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Komponen penting implementasi Kurikulum 2013 adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang berbasis proses dan otentik, untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai pada para peserta didik.
Seiring dengan perkembangan kebijakan pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, serta upaya perubahan paradigma penilaian yang semula lebih mengutamakan pengukuran hasil pembelajaran (assessment of learning), menjadi penilaian sebagai upaya pembelajaran (assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dibutuhkan sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil penilaian tersebut.
Selain itu, dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di bidang pengelolaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengembangkan Aplikasi E-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Aplikasi e-Rapor SMP ini dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
Dasar Hukum, Tujuan Penyusunan Panduan, Ruang Lingkup,
Sasaran Pengguna
- Admin e-Rapor
- Guru mata pelajaran
- Guru bimbingan dan konseling
- Wali Kelas
- Siswa
- Kepala Sekolah
- Orantua/wali murid
APLIKASI E-RAPOR SMP 3
Aplikasi e-Rapor berbasis Web : E-Rapor SMP adalah aplikasi berbasis web, di mana dalam satu sekolah aplikasi ini cukup diinstal pada server atau komputer yang difungsikan sebagai server. Sedangkan client (dalam hal ini admin, guru, wali kelas, dan peserta didik,kepala sekolah dan orang tua) dapat mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan baik internet, maupun intranet, dengan menggunakan web browser.
Alur Data pada e-Rapor ke Dapodik.
Sebagaimana kita ketahui, aplikasi e-Rapor SMP ini terintegrasi dengan basis data pada Dapodik. Hubungan aliran data e-Rapor dengan Dapodik dapat dijelaskan seperti ditunjukkan oleh gambar di bawah ini:Level Kewenangan Pengguna e-Rapor
- Admin adalah orang yang ditunjuk kepala sekolah untuk mengelola data pada aplikasi e-Rapor SMP ini dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
- Guru adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam data Dapodik dan berwenang memberikan penilaian terhadap kompetensi siswa sesuai mata pelajaran yang diampunya. Kompetensi yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual dan sikap sosial.
- Guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berwenang untuk memberikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Selain itu, guru Bimbingan dan Konseling bertugas memantau perkembangan nilai siswa dari semester ke semester.
- Wali kelas kelas adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berwenang melengkapi data rapor serta melakukan pencetakan rapor.
- Siswa adalah perserta didik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berhak mengakses data pribadinya serta melihat nilai rapor. Dalam hal ini siswa tidak berhak untuk mengubah data yang ada.
- Kepala Sekolah penanggung jawab seluruh proses penilaian di sekolah. Kepala sekolah berwenang memantau seluruh proses penilaian yang dilakukan oleh guru dengan menggunakan hak akses admin.
- Orang tua/wali murid berhak memantau nilai yang diperoleh putra/putrinya dengan menggunakan hak akses siswa
Panduan Admin di E-Rapor SMP Th 2017
- Tugas dan Kewenangan Admin
- Alur Kerja Admin
- Instalasi e-Rapor : Persyaratan teknis server dan Langkah instalasi
- Login Sebagai Admi
- Mengubah Passwor
- Mengambil Data Dapodik
- Mengedit Data Kepala Sekolah
- Generate User
- Menambahkan Singkatan Data Mata Pelajaran
- Memetakan (Mapping) Mata Pelajaran
- Menginput KKM Mata Pelajaran dan Interval Predikat : Menginput KKM mata pelajaran dengan cara import, Menginput KKM mata pelajaran dengan cara manual, Mengedit dan Menghapus KKM Mata Pelajaran
- Melihat Data Ekstrakurikuler
- Menginput Tanggal Rapor
- Mencetak Rapor
- Mengirim Nilai ke Dapodik
- Backup dan Restore Data
- Input Nilai US/USBN
- Menu Lain pada Dashboard Admin : Hasil Pengolahan Nilai, Grafik Nilai Siswa, Rekap Kehadiran Siswa, Cetak Leger, Leger Nilai US/USBN, Leger Nilai US/USBN
Panduan Guru Mata Pelajaran di E-Rapor SMP Th 2017
- Tugas dan Kewenangan Guru Mata Pelajaran
- Alur Kerja Guru Mata Pelajaran
- Login
- Mengubah Password
- Input Data Kompetensi Dasar (Khusus Muatan Lokal)
- Merencanakan Penilaian Harian : Merencanakan penilaian pengetahuan, Merencanakan penilaian keterampilan, Merencanakan penilaian sikap spiritual, Merencanakan penilaian sikap sosial, Mengkopi rencana penilaian, Pembobotan PH, PTS dan PAS
- Menginput Nilai : Menginput nilai pengetahuan, Menginput nilai keterampilan, Menginput nilai sikap spiritual, Menginput nilai sikap sosial, Menginput nilai tengah semester (PTS) dan nilai akhir semester (PAS).
- Proses Deskripsi Siswa
- Lihat Pengolahan Nilai
- Mengirim Nilai Akhir
- Menghapus nilai yang salah kirim
Panduan Guru BK di E-Rapor SMP Tahun 2017
- Tugas dan Wewenang Guru BK dalam Aplikasi e-Rapor
- Alur Kerja Guru BK
- Login Sebagai Guru Bimbingan (BK) : Login, Mengubah Password, Melihat Data Peserta Didik, Melihat Grafik Nilai, Melihat Rekap Kehadiran Peserta Didik, Mencetak Leger.
- Penilaian Sikap oleh Guru BK : Merencanakan Penilaian Sikap Spiritual, Merencanakan Penilaian Sikap Sosial, Input Nilai Sikap Spiritual, Input Nilai Sikap Sosial, Input Catatan Perkembangan Siswa.
Panduan Wali Kelas di Aplikasi E-Rapor SMP
- Tugas dan Wewenang Wali Kelas dalam e-Rapor
- Alur Kerja Wali Kelas
- Login 8
- Mengubah Password
- Edit Data Peserta Didik
- Input Kehadiran Peserta Didik”
- Input Nilai Ekstrakurikuler
- Input Prestasi Siswa
- Input Catatan Perkembangan Siswa
- Proses Deskripsi
- Cetak Rapor
Panduan Siswa di Aplikasi E-Raport SMP Th 2017
- Wewenang Siswa dalam e-Rapor
- Alur Kerja Siswa
- Login
- Mengubah Password
- Melihat Data Pribadi
- Melihat Nilai Akhir Semester
- Melihat Grafik Nilai
- Melihat Rekap Absensi
Daftar Permasalah di Aplikasi E-Rapor SMP
- Data Guru Tidak Terambil Ke aplikasi e-Rapor
- Pembelajaran Pendidikan Yang Agama Berbeda Dalam Satu Rombel
- Kelas Atau Mata Pelajaran Tidak Muncul Ketika Input Nilai
- Import Nilai Gagal
- Nilai Tidak Terkirim Ke Wali Kelas
- Nilai Suatu Mapel Tidak Muncul Di Cetak Rapor
- Deskripsi Sikap Tidak Muncul Di Cetak Rapor
- User Selain Admin Password
- Admin Lupa Password
- Tidak Dapat Mengakses e-Rapor Setelah Proses Restore
- User Selain Admin Terblokir
Hasil Cetak Rapor E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017
- Contoh Hasil Kelengkapan Rapor
- Contoh Hasil Cetak Rapor Semester
- Contoh Cetak Leger
Panduan Penggunaan E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017
Panduan E Rapor SMP ini dibagikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Pada Bulan Agustus lalu untuk dijadikan Panduan di Sekolah.
Tampilan Panduan E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017
Download Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017
Silahkan bagi Rekan Guru Mata Pelajaran atau Operator Sekolah di SMP yang belum mempunyai Panduan dan Aplikasi E-Rapor Tahun 2017 ini, bisa mendapatkannya secara gratis melalui link dibawah ini :Demikianlah kiranya berbagi Panduan dan Aplikasi E-Rapor SMP Kurikulum 2013 Tahun 2017 kali ini, semoga bisa membantu dalam menggunakan dalam mengelola nilai di sekolah. Semoga bermanfaat.