Panduan Operasional Prosedur (POP) BK 2019 SD SMP SMA SMK

Berkas Sekolah - Panduan Operasional Prosedur (POP) BK SD SMP SMA SMK 2019 - Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses perkembangan peserta didik/konseli, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi tumbuh dan berkembang untuk mencapai kemandirian secara optimal.

Panduan Operasional Prosedur (POP) BK 2019 SD SMP SMA SMK

Panduan Operasional Prosedur (POP) BK 2019 SD SMP SMA SMK - Bimbingan dan konseling menggunakan paradigma perkembangan individu, yang menekankan pada upaya mengembangkan potensi-potensi positif individu. Semua peserta didik/konseli berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensinya berkembang dan teraktualisasi secara positif. Meskipun demikian, paradigma perkembangan tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif).

Upaya mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif. Kompetensi hidup ditumbuhkan secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan. Setiap peserta didik/konseli memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula.

Perkembangan peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat, termasuk peserta didik/konseli. Pada dasarnya peserta didik/konseli SMA memiliki kemampuan menyesuaikan diri, baik dengan diri sendiri maupun lingkungan. Proses penyesuaian diri akan optimal jika difasilitasi oleh pendidik, termasuk guru bimbingan dan konseling atau konselor. Penyesuaian diri yang optimal mendorong peserta didik/konseli mampu menghadapi masalah-masalah pribadi, sosial,belajar dan karir.

Kondisi lingkungan yang kurang sehat, maraknya tayangan p0rnografi dan p0rnoaksi di televisi dan Video Compact Disk (VCD) atau Digital Video Disk (DVD), penyalahgunaan alat kontrasepsi dan obat-obat terlarang, ketidak harmonisan kehidupan keluarga, dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup peserta didik/konseli. Perilaku bermasalah seperti: pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran antar peserta didik/konseli, tindak kek3r4san (bullying), meminum minuman k3r4s, menjadi pecandu narkoba atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dan pergaulan bebas (free s3x) merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan norma kehidupan berbangsa yang beradab.

Perilaku sebagian remaja seperti dipaparkan di atas sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia dalam mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Bab II, pasal 3).

Untuk satuan pendidikan sekolah menengah atas (SMA), pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional di atas, dijabarkan dalam bentuk kompetensi inti. Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMA pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti (KI) meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Terkait dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada jenjang SMA, dalam konteks Bimbingan dan Konseling dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD).

SKKPD pada jenjang SMA mencakup 11 aspek perkembangan, yaitu: landasan hidup religius, landasan perilaku etis, kematangan emosi, kematangan intelektual, kesadaran tanggung jawab sosial, kesadaran gender, pengembangan diri, perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis), wawasan dan kesiapan karier, kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga (Depdikbud: 2007). Dirumuskannya tujuan pendidikan, rumusan kompetensi inti, dan standar kompetensi kemandirian mempunyai arti penting bagi penyelenggaraan pendidikan SMA untuk memantapkan pengelolaan (perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi) pendidikan secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan efektif adalah mengintegrasikan tiga komponen sistem pendidikan yang meliputi komponen manajemen dan kepemimpinan, komponen pembelajaran yang mendidik, serta komponen bimbingan dan konseling yang memandirikan. Ketiga komponen tersebut memiliki wilayah garapan sendiri-sendiri yang saling melengkapi dalam upaya tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Dalam POP BK SD SMP SMA dan SMK ini Bapak/Ibu juga bisa membuat :
  •  Contoh Format RPL Konseling Individual  
  •  Contoh Format Laporan Konseling Individual  
  •  Contoh Format Kepuasan Konseling Individual 
  •  Contoh Format RPL Konseling Kelompok 
  •  Contoh Format Laporan Konseling Kelompok 
  •  Contoh Format Kepuasaan Konseling Kelompok 
  •  Contoh Format RPL Bimbingan Kelompok  
  •  Contoh Format Laporan Bimbingan Kelompok  
  •  Contoh Format RPL Bimbingan Klasikal 
  •  Contoh Format Laporan Bimbingan Klasikal 
  •  Contoh Format Bimbingan Kelas Besar /Lintas Kelas 
  •  Contoh Format Laporan Bimbingan Kelas Besar/Lintas Kelas 
  •  Contoh Format Laporan Konsultasi 
  •  Contoh Format Laporan Kolaborasi  
  •  Contoh Format Alih Tangan Kasus  
  •  Contoh Format Laporan Alih Tangan Kasus 
  •  Contoh Format Laporan Kunjungan Rumah 
  •  Contoh Format Laporan Advokasi 
  •  Contoh Format Pelaksanaan Konferensi Kasus 
  •  Contoh Format Laporan Konferensi Kasus  
  •  Contoh Format Peminatan  
  •  Contoh Format Laporan Kegiatan Tambahan 
  •  Contoh Format Pengembangan Keprofesionalan  
  •  Contoh Format Laporan Karya Ilmiah dan Inovatif  
  •  Contoh Laporan Keikutsertaan dalam Organisasi Profesi  
  •  Contoh Angket Evaluasi Hasil Layanan Bimbingan dan Konseling Klasikal  
  •  Contoh Instrumen Observasi terhadap Proses Layanan Bimbingan dan Konseling  
  •  Contoh Skala Asesmen Layanan Bimbingan dan Konseling menurut Siswa 
  •  Contoh Skala Kepuasan Orangtua  
  •  Contoh Skala Kepuasan Guru dan Kepala Sekolah  
  •  Contoh Rangkuman Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling  
  •  Contoh Sistematika Laporan Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling  
  •  Jurnal Harian Kegiatan Bimbingan dan Konseling  
  •  Contoh Equivalensi Kegiatan Bimbingan dan Konseling Dengan Jam Kerja  
Yang mungkin bisa menjadi Contoh, Referensi atau Panduan dalam melengkapi Perangkat Guru BK di Sekolah/ Madrasah. Lebih jelasnya lagi bisa dengan mudah didapatkan melalui tautan link berikut ini ;

Panduan Operasional Prosedur/ POP BK SD KLIK DISINI

Panduan Operasional Prosedur/ POP BK SMP KLIK DISINI

Panduan Operasional Prosedur/ POP BK SMA KLIK DISINI

Panduan Operasional Prosedur/ POP BK SMK KLIK DISINI

Demikianlah kiranya berbagi Informasi dan File mengenai Panduan Operasional Prosedur (POP) BK 2019 SD SMP SMA SMK, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...