Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG)

Berikut ini adalah Modul Supervisi dan PK Guru / Penilaian Kinerja Guru untuk Kepala Sekolah dalam program Penguatan Kepala Sekolah Download file Format PDF Gratis untuk semua Kepsek di SD, SMP, SMA dan SMK.

Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG)
Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG)

Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG)

Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG) disusun untuk membekali kepala sekolah agar dapat melaksanakan tugas supervisi kepada guru dengan baik. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah disebutkan ada lima kompetensi kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi supervisi.

Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah menyatakan bahwa guru, kepala sekolah dan pengawas melaksanakan beban kerja 40 jam dalam satu minggu di satuan administrasi pangkal, yang dijabarkan dalam kegiatan pokok masing-masing. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan.

Kepala sekolah adalah pemimpin dan sekaligus penanggung jawab terselenggaranya pembelajaran yang berkualitas di sekolah. Pembelajaran yang tinggi yang ditandai dengan kinerja yang baik. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk menjamin adanya proses peningkatan profesionalisme guru sekaligus melakukan penilaian kinerjanya. Salah satu upaya penting dalam pengembangan pengembangan profesionalisme dan peningkatan kinerja guru di sekolah adalah supervisi kepada guru. Oleh karena itu kepala sekolah harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan supervisi kepada guru. Pada sisi lain, guru harus dinilai kinerjanya melalui mekanisme Penilaian Kinerja Guru (PK Guru).

Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG) membahas khusus tentang supervisi kepada guru dan PK Guru. Merujuk pada Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, PK Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Dua kegiatan tersebut memiliki tujuan dan pendekatan yang berbeda. Supervisi kepada guru lebih bersifat membantu guru dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, sedangkan PK Guru lebih condong pada justifikasi kinerja guru. Berbagai pendekatan, teknik dan model supervisi kepada guru yang dilaksanakan secara simultan di sekolah diharapkan berdampak pada peningkatan motivasi dan profesionalisme guru. Salah satu bentuk peningkatan profesionalisme guru adalah kinerja guru, yang diukur dengan mekanisme PK Guru.

Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG) penyampaiannya harus mempertimbangkan social inclusion (inklusi sosial) sekaligus penguatan pendidikan karakter (PPK) dengan nilai utama Nasionalisme (sub nilai taat azaz/peraturan) dan kemandirian (sub nilai kreatif dan teguh prinsip). Kedua hal tersebut menyatu dalam proses pembelajaran sebagai upaya penguatan karakter bangsa.

Manfaat Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG)

Setelah mempelajari modul supervisi dan penilaian kinerja guru diharapkan Saudara dapat:
  • Menyusun perencanaan supervisi guru;
  • Melaksanakan supervisi guru;
  • Merancang tindak lanjut hasil supervisi guru;
  • Menafsirkan konsep penilaian kinerja guru;
  • Menganalisis instrumen penilaian kinerja guru;
  • Melaksanakan penilaian kinerja guru; dan
  • Mempraktikkan pengolahan hasil dan tindak lanjut PK Guru.
Karena memang Supervisi dan Penilaian Kinerja Guru ini menjadi salah satu Tupoksi Kepala Sekolah dan Agenda Kegiatan Rutin setiap tahunnya untuk meningkatkan kualitas SDM (Tendik) supaya pendidikan lebih maju selangkah didepan.

Dalam Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG) Bapak/ Ibu Kepsek bisa mempelajari :
  • Langkah-Langkah Pembelajaran
  • Tiga Tujuan Supervisi Akademik yang Utuh
  • Tahapan Pelaksanaan PK GURU (Kemendikbud, 2015)
  •  Langkah 8 Tahapan PK GURU (Kemendikbud, 2016)
  • Langkah 9 Tahapan PK GURU (Kemendiknas, 2015)
  • Langkah 10 Tahapan PK GURU (Kemendiknas, 2015)
  • Langkah 11 Tahapan PK GURU (Kemendiknas, 2015)
  • Langkah 12 Tahapan PK GURU (Kemendiknas, 2015)
Supaya lebih mudah dalam menerapkan dan melaksanakan Supervisi Akademik dan Penilaian Kinerja Guru, dalam modul ini juga dilengkapi dengan Instrumen Pendukungnya seperti :
  • Instrumen Perencanaan Kegiatan Pembelajaran 
  • Wawancara Pra Observasi
  • Wawancara Supervisi Guru Pasca Observasi 
  • Format Evaluasi Hasil Supervisi
  • Daftar Pengamatan Kunjungan Kelas 
  • Daftar Tindak Lanjut Hasil Supervisi
  • Kompetensi Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran
  • Kompetensi Guru Bimbingan Konseling/Konselor 
  • Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah
  • Kompetensi Wakil Kepala Sekolah
  • Kompetensi Kepala Perpustakaan 
  • Kompetensi Kepala Laboratorium/Bengkel/Sejenisnya 
  • Kompetensi Ketua Program 
  • Perhitungan Pengolahan Penilaian Kinerja 
  • Konversi Nilai Kinerja Hasil PK GURU ke persentase Angka Kredit
  • Tahapan PK GURU (Kemendikbud, 2016)
  • Instrumen PKKS 2019
  • Aplikasi PKG PKKS, SKP, DUPAK Terbaru
  • Bukti Fisik PKKS SD SMP SMA SMK
Dapatkan juga Administrasi Kepala Sekolah lainnya ;

Download Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG)

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Penguatan Kepala Sekolah (Supervisi dan PK Guru) dalam format PDF ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

Pratinjau Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG)


Download File :
Download Modul Supervisi dan PK Guru (MPPKS-PKG)
Demikianlah kiranya Modul Penguatan Kepala Sekolah dalam Supervisi dan PK Guru format PDF sebagai panduan di SD, SMP, SMA dan SMK. Semoga bermanfaat untuk Kepala Sekolah dimanpun berada.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...