Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SD

Berikut ini kami bagikan kembali Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SD kelas 1, 2, 3, ,4 ,5  dan 6 Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasiala dan Kewarganegaraan (PPKN) berdasarkan Permendikbud No 24 Tahun 2016 dalam format PDF yang bisa di Download Gratis.

Buku Pendidikan Antikorupsi
Buku Pendidikan Antikorupsi untuk SD

Pendidikan Antikorupsi untuk SD

Pendidikan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menanamkan dan membina nilai-nilai karakter antikorupsi bagi peserta didik, pada jenjang pendidikan dasar. Mereka merupakan generasi yang akan mengganti generasi sekarang yang menduduki berbagai jabatan, baik di pemerintahan maupun swasta. Melalui pendidikan, proses perubahan sikap mental akan terjadi pada diri seseorang. Dengan perubahan tersebut, diharapkan generasi muda secara sadar mampu menerapkan dan mengimplementasikan sikap dan perilaku antikorupsi.

Penanaman nilai-nilai antikorupsi menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan informal (keluarga), formal (persekolahan), dan nonformal (masyarakat). Penanaman nilai tersebut di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian pendidikan antikorupsi (PAk) dalam proses pembelajaran khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pengembangan pembelajaran tematik.

Pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan pada pembelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI secara berkelanjutan, ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa meninggalkan pengetahuan dan keterampilan, serta pengembangan keteladanan antikorupsi. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku.

Berkaitan dengan hal tersebut, UU Sisdiknas menyatakan bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Berdasarkan pengertian tersebut, kurikulum harus mampu menumbuhkan semangat dan berani berkata, bersikap, dan bertindak ‘TIDAK TERHADAP KORUPSI’. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Inpres Nomor 17 tahun 2011 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi tahun 2012, Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan yang terakhir adalah Inpres Nomor 2 tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2014. INPRES No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, dan yang terakhir adalah Inpres No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.

Sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 5 tahun 2004, maka Kementerian Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2009 membentuk Tim Teknis guna menyiapkan dan mengembangkan model pendidikan antikorupsi di sekolah. Hasil dari tim tersebut adalah buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Model pengintegrasian tersebut sudah disosialisasikan dan di diseminasikan ke sekolah-sekolah rintisan.

Tujuan dan Sasaran Pendidikan Antikorupsi

Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada mata pelajaran PPKn ini sebagai panduan bagi:

1. Guru SD/MI:
  • menelaah kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran PPKn yang dapat diintegrasikan nilai-nilai antikorupsi;
  • mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam materi pembelajaran PPKn;
  • mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam silabus mata pelajaran PPKn;
  • mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mata pelajaran PPKn dan;
  • mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dalam mata pelajaran PPKn.
2. Kepala SD/MI:
  • sebagai acuan untuk melakukan supervisi klinis dalam mengimplementasikan pembelajaran PPKn melalui proses pembelajaran tematik SD/MI yang terintegrasi nilai-nilai antikorupsi;
  • sebagai acuan untuk perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran PPKn SD/MI melalui pembelajaran tematik yang terintegrasi nilai-nilai antikorupsi dan;
  • sebagai acuan dalam rangka sosialiasi pendidikan antikorupsi terhadap guru di lingkungan sekolahnya;

3. Pengawas Sekolah SD/MI
  • sebagai acuan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan monitoring implementasi pembelajaran PPKn SD/MI yang terintegrasi nilai-nilai antikorupsi.
  • acuan supervisi akademik pembelajaran PPKn SD/MI yang terintegrasi nilai- nilai antikorupsi.
  • acuan evaluasi dan monitoring keterlaksanaan pembelajaran PPKn SD/MI melalui pembelajaran tematik yang terintegrasi nilai-nilai antikorupsi.
4. Bagi Dinas Pendidikan:
  • sebagai acuan penyusunan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan monitoring program diseminasi model pengintegrasian pendidikan antikorupsi melalui mata pelajaran PPKn SD/MI di daerah kabupaten/kota;
  • sebagai acuan dalam menyusun program anggaran daerah kabupaten/kota dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi.

Manfaat Pendidikan Antikorupsi

Dengan menggunakan model ini, guru SD/MI, dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Membangun kehidupan sekolah sebagai lingkungan bebas dari korupsi dengan mengembangkan kebiasaan (habit) antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Membina warga sekolah agar memiliki kompetensi seluruh dimensi kewarganegaraan, yakni: (a) sikap kewarganegaraan (civic dispositions) termasuk keteguhan, komitmen dan tanggung jawab kewarganegaraan (civic confidence, civic committment, and civic responsibility); (b) pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge); (c) keterampilan kewarganegaraan (civic skill) termasuk kecakapan dan partisipasi kewarganegaraan (civic competence and civic responsibility).
  3. Meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah melalui pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan secara sistematis dan sistemik dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Download Buku Pendidikan Antikorupsi

Khusus Bagi Bapak/Ibu Guru Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6, Kepala Sekolah/ Madrasah, Pengawas Sekolah/ Madrasah, Dinas Pendidikan yang belum mempunyai Buku Pendidikan Antikorupsi Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi bisa di dapatkan secara lengkap melalui link dibawah ini 

Buku Pendidikan Antikorupsi


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...