Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah 2019

Berikut ini kami bagikan Panduan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tahun 2019 dalam format PDF yang bisa di Dapatkan secara Gratis khusus untuk Bapak/Ibu RA, MI, MTS dan MA/MAK yang ingin mengikuti Lomba tersebut.

Ternyata Lomba Inovasi Pembelajaran bukan hanya di selenggarakan Kemdikbud khusus untuk SD, SMP, SMA, dan SMK tetapi Madrasah melalui Kemenag Tahun 2019 akan menyelenggarakannya. Hal ini pastinya tidak jauh untuk meningkatkan kualitas Guru (SDM) dan kualitas Pendidikan khusus di Madrasah. Berikut penjelasannya

Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah 2019

Latar Belakang Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14, ayat (1), huruf d menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya. Peningkatan kompetensi guru tersebut dapat dilaksanakan melalui berbagai upaya, salah satu diantaranya adalah melalaui ajang kompetisi inovasi pembelajaran.

Lomba Inovasi Pembelajaran bagi guru madrasah dipandang penting dan diperlukan karena hal tersebut akan memacu guru-guru madrasah untuk meningkatkan kreativitas, kompetisi, dan prestasi. Lomba Inovasi Pembelajaran diyakini dapat menggerakkan, menyemangati, dan mendorong guru madrasah untuk meningkatkan prestasi dan pada gilirannya berdampak pada kualitas proses dan hasil belajar siswa. Guru madrasah diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil mengembangkan berbagai model pembelajaran yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan inovasi guru dalam pembelajaran maka diperlukan berbagai upaya. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui ajang Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019.

Peserta Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah

Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah bersifat perorangan (individual) yang dapat diikuti oleh guru PNS atau guru bukan PNS pada madrasah negeri atau swasta jenjang:
  1. Raudlatul Athfal (RA)
  2. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  3. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  4. Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK)

Bentuk Karya Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah

Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah merupakan ajang kompetisi guru madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas sehingga inovasi tersebut dapat berguna bagi siswa dan juga dapat membantu guru lainnya dalam pembelajaran. Produk yang dilombakan dalam Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah dapat berupa salah satu dari 2 (dua) produk berikut ini:
  1. Video Pembelajaran di Kelas; atau
  2. Media Pembelajaran

Ketentuan Mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah

  1. Lomba bersifat individual (perorangan)
  2. Peserta adalah Guru Madrasah (RA, MI, MTs, MA/MAK) baik PNS maupun Non PNS di madrasah negeri maupun swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK/NPK dan tercatat dalam SIMPATIKA.
  3. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional.
  4. Karya inovasi pembelajaran dituangkan dalam Laporan Inovasi Pembelajaran.
  5. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
  6. Setiap peserta hanya diijinkan mengirimkan 1 (satu) karya inovasi pembelajaran.
  7. Laporan Karya Inovasi Pembelajaran yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
  8. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
  9. Jumlah halaman Laporan Karya Inovasi maksimum 40 (empat puluh) halaman tidak termasuk lampiran.
  10. Mengirimkan karya inovasi (berupa video atau media pembelajaran) dan Laporan Inovasi Pembelajaran melalui Kanwil Kemenag Provinsi.
  11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi akan menyeleksi 4 (empat) inovasi pembelajaran terbaik pada masing-masing ruang lingkup bidang lomba.
  12. Setiap Kanwil Kemenag Provinsi hanya dapat mingirimkan karya Inovasi Pembelajaran maksimal 4 (empat) karya untuk masing-masing ruag lingkup bidang lomba dan karya inovasi dikirimkan ke Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MA/MAK Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Format Penulisan Laporan Inovasi Pembelajaran

Halaman Judul
(Berisi tentang judul dan nama penulis, lembaga asal)

Pernyataan Keaslian dan Bebas Plagiasi
(Surat pernyataan tentang keaslian tulisan dan bebas plagiasi ditandatangani di atas materai 6000 dan disahkan oleh Kepala Madrasah)

Pengantar

Daftar Isi

Daftar Lampiran

Daftar Gambar

Abstrak

BAB I. Pendahuluan
(Berisi latar belakang, tujuan dan manfaat)

BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
(Berisi teori-teori dan penelitian yang mendukung karya inovasi pembelajaran)

BAB III. Inovasi Pembelajaran
(Berisi pendekatan, desain/metoda/teknik, inovasi yang dilakukan, dan hasil inovasi)

BAB IV. Simpulan dan Saran
(Berisi simpulan dari hasil inovasi dan saran-saran)

Daftar Pustaka

Lampiran

Biodata

Ketentuan Penulisan Laporan Inovasi Pembelajaran

Laporan Inovasi Pembelajaran harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.
  1. Diketik dengan huruf Arial ukuran huruf (font) 12 pt pada kertas HVS ukuran A4, diketik 1,5 spasi dengan mengikuti sistematika yang telah ditentukan.
  2. Jumlah halaman laporan maksimum 40 (empat puluh) halaman, tidak termasuk lampiran.
  3. Laporan dijilid warna Hijau untuk jenjang RA, Biru untuk Jenjang MI, Kuning untuk Jenjang MTs, dan Merah untuk jenjang MA.
  4. Dilampiri surat “Pernyataan Keaslian” yang disahkan oleh Kepala Madrasah.
  5. Melampirkan biodata penulis.
  6. Karya yang telah dikirimkan sepenuhnya menjadi hak milik Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Penghargaan Juara Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah

Bagi peserta yang mendapatkan juara pada masing-masing ruang lingkup bidang lomba akan diberikan penghargaan sebagai berikut.

1. Bidang Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab
Juara 1 : Rp. 7.500.000,-
Juara 2 : Rp. 5.000.000,-
Juara 3 : Rp. 3.500.000,-
Harapan 1 : Rp. 2.000.000,-
Harapan 2 : Rp. 1.500.000,-

2. Bidang Matematika dan IPA
Juara 1 : Rp. 7.500.000,-
Juara 2 : Rp. 5.000.000,-
Juara 3 : Rp. 3.500.000,-
Harapan 1 : Rp. 2.000.000,-
Harapan 2 : Rp. 1.500.000,-

3. Bidang Sosial dan Humaniora
Juara 1 : Rp. 7.500.000,-
Juara 2 : Rp. 5.000.000,-
Juara 3 : Rp. 3.500.000,-
Harapan 1 : Rp. 2.000.000,-
Harapan 2 : Rp. 1.500.000,-

Jadwal Kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah


  1. Pengumuman Tanggal 8 Oktober 2019
  2. Pengiriman Karya Inovasi Pembelajaran ke Kanwil Kemenag Provinsi Tanggal 1 November 2019
  3. Pengiriman Hasil Penilaian Tahap 1 dari Kanwil  Kemenag Provinsi ke Direktorat GTK Madrasah Tanggal 8 November 2019
  4. Pemanggilan Peserta untuk Penilaian Tahap 3 tanggal 15 November 2019
  5. Penilaia Tahap 3 tanggal : 21 – 23 November 2019

Download Panduan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah

Itulah kiranya hal -hal penting yang bisa kami sampaikan berkaitan dengan Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Madrasah (RA, MI, MTS dan MA/MAK) Tahun 2019 kali ini. Untuk Bapak/Ibu yang membutuhkan dan ingin mencoba mengikutinya bisa dengan mudah didapatkan Panduan secara lengkap melalui tautan link dibawah ini 

Preview Panduan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah

Download File :
Download Panduan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah
Semoga dengan adanya Panduan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah bisa membantu Bapak/Ibu Guru RA, MI, MTS dan MA/MAK dalam mempersiapkan Video Pembelajaran di Kelas atau Media Pembelajaran yang sesuai dengan Kriteria Penilaian. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...