Panduan E Raport Guru BK, Mapel dan Wali Kelas
Jumat, Desember 06, 2019
Berkas Sekolah - Berikut ini kami sertakan file dan bagikan Panduan Pengunaan E-Rapor untuk Guru BK, Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas dalam format Pdf supaya memudahkan dalam input segala sesuatu yang seharusnya dilakukan.
Seiring dengan perkembangan kebijakan pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, serta upaya perubahan paradigma penilaian yang semula lebih mengutamakan pengukuran hasil pembelajaran (assessment of learning), menjadi penilaian sebagai upaya pembelajaran (assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dibutuhkan sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil penilaian tersebut.
Selain itu, dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di bidang pengelolaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengembangkan Aplikasi E‐Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Aplikasi e‐Rapor SMP ini dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
Dibawah ini kami sudah sertakan semua Panduan E-Raport untuk Guru BK, Guru Mapel dan Wali Kelas dalam bentuk dan Format Word dibawah ini :
Latar Belakang E-Rapor
Kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Komponen penting implementasi Kurikulum 2013 adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang berbasis proses dan otentik, untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai pada para peserta didik.Baca Juga
Selain itu, dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di bidang pengelolaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengembangkan Aplikasi E‐Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Aplikasi e‐Rapor SMP ini dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP.
Tujuan Panduan e Rapor
- Memberikan pemahaman kepada admin sekolah tentang karakteristik aplikasi e‐Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada admin sekolah tentang langkah‐langkah instalasi aplikasi e‐Rapor SMP;
- Memberikan pemahaman kepada admin sekolah tentang mekanisme penggunaan aplikasi e‐Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada guru mata pelajaran tentang mekanisme penggunaan aplikasi e‐Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada wali kelas tentang mekanisme penggunaan aplikasi e‐Rapor SMP;
- Memberikan panduan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK) tentang mekanisme
- Memberikan panduan kepada peserta didik tentang mekanisme penggunaan aplikasi e‐Rapor SMP.
Dibawah ini kami sudah sertakan semua Panduan E-Raport untuk Guru BK, Guru Mapel dan Wali Kelas dalam bentuk dan Format Word dibawah ini :
- Panduan E Raport Guru BK.pdf
- Panduan E Raport Guru Mapel.pdf
- panduan E Raport Super Lengkap.pdf
- Panduan E Raport Wali Kelas.pdf
Itulah Informasi yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai Panduan Pengunaan e Raport untuk Guru BK (Bimbingan Konseling), Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas. Semoga bisa membantu dalam memudahkan pengunaan. Sekian dan Terima Kasih.
loading...