Juknis BOP RA dan BOS Madrasah TA 2020

Berkas Sekolah - kali ini kami akan bagikan Juknis BOP RA dan BOS Madrasah TA 2020 dalam format PDF untuk Bapak/Ibu Kepala dan Bendahara Sekolah/Madrasah sebagai Acuan dalam menggunakan Dana Bantuan tersebut dan melaporkannya.

Juknis BOP RA dan BOS Madrasah TA 2020

Juknis BOP RA dan BOS Madrasah TA 2020 sangatlah wajib dimiliki dan dipelajari terutama Bendahara Sekolah/ Madrasah supaya dalam menggunakan Dana BOP/BOS ini sesuai dengan peruntukannya serta dalam melaporkannya sesuai dengan contoh format yang sudah baku yang ada didalam Juknis ini.

Tujuan Juknis BOP/ BOS RA dan Madrasah TA 2020
  1. Membantu pendanaan biaya operasional dan non-personalia pada RA/ Madrasah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan sebagai SNP
  2. Meringankan beban biaya pendidikan teutama peserta didik pada RA/ Madrasah dari keluarga tidak mampu dengan membantu tagihan biaya pendidikna
  3. Membantu RA/ Madrasah dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran
  4. Mendukung program strategis pemerintah dalam rangka mengatasi stunting pada anak usia dini
Komponen Pembiayaan BOP RA
  1. Kegiatan Pembelajaran dan Bermain
  2. Pengembangan Perilaku Hidup Sehat dan Penanganan Stunting pada anak RA
  3. Kegiatan Pengembangan Potensi Siswa
  4. Kegiatan Ekstrakulikuler
  5. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
  6. Pembayaran Honor Rutin
  7. Kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru
  8. Pengelolaan RA
  9. Pembelian/ Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran dan Perangkat Pengolah Data
  10. Biaya laiinya jika seluruh Komponen 1 s.d 9 telah terpenuhi Pendanaan dari BOP
Komponen Pembiayaan BOS Madrasah (MI, MTS, MA, MAK)
  1. Kegiatan Pembelajaran
  2. Kegiatan Ekstrakulikuler
  3. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
  4. Kegiatan Pengembangan Potensi Siswa
  5. Pengembangan Keprofesian Guru dan Tenaga Kependidikan serta Pengembangan Manajemen Sekolah
  6. Pembayaran Honor Rutin
  7. Pemeliharaan Saran dan Prasarana Madrasah
  8. Pengembangan Perpustakaan
  9. Kegiatan PPDB
  10. masa Ta'arf siswa Madrasah (MATSAMA)
  11. Pengelolaan Madrasah
  12. Langganan Daya dan jasa
  13. Pembelian/ Perawatan Alat Multi Media Pembelajasan termasuk Penunjang UNBK/ UAMBK-BK
  14. Biaya lainnya jika seluruh Komponen 1 s.d 9 telah terpenuhi Pendanaan dari BOP
Larangan Penggunaan Dana BOP/BOS RA/ Madrasah

  1. Dana BOP/BOS dilarang untuk :
  2. Disimpan dengan maksud dibungakan
  3. Dipinjamkan kepada pihak lain
  4. Membeli perangkat lunak (software) atau untuk pelaporan keuangan BOP/BOS atau Software sejenis
  5. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas RA/ Madrasah, antara lain studi banding karya wisata, dan sejenisnya
  6. Membeli Pakaian, seragam atau sepatu bagi Guru atau Peserta Didik untuk kepentingan Pribadi (bukan inventaris)
  7. Digunakan untuk Rehabilitasi sedang dan Berat
  8. Digunakan untuk rehabilitasi sarana dan prasarana dengan kategori Rusak sedang dan Rusak Berat
  9. Membangun Gedung atau Ruangan Baru
  10. Membeli Lembar Kerja Siswa (LKS)
  11. Membeli Saham
  12. Membiayai Iuran dalam rangka upacara peringatan hari Besar Nasional
  13. Membiayai Iuran dalam rangka Upacara atau acara keagamaan 
  14. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai sepenuhnya dari sumber dana pemerintah pisat, pemerintah daerah atau sumber lainnya
Formulir BOP/ BOS RA/ Madrasah

  • Contoh Formulir BO-01
  • Contoh Formulir BO-02
  • Contoh Formulir BOS-03
  • Contoh Formulir BO-04
  • Contoh Formulir BOS-05
  • Contoh Formulir BO-06A
  • Contoh Formulir BO-06B
  • Contoh Formulir BO-06C
  • Contoh Formulir BO-06D
  • Contoh Formulir BO-07
  • Contoh Formulir BO-08
  • Contoh Formulir BO-09
  • Contoh Formulir BO-10
  • Contoh Formulir BO-11
  • Contoh Formulir BO-12
  • Contoh Format BOS K-1
  • Contoh Format BOP-6
  • Contoh Format BOS K-2
  • Contoh Format BOS K-3
  • Contoh Format BOS K-4
  • Contoh Format BOS K-5
  • Contoh Format BOS K-6
  • Contoh Format BOS K-7

Itulah kiranya berbagi Informasi dan file mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Prosedur (BOP)/ Bantuan Operasional Sekolah (BOS) RA dan Madrasah Tahun Anggaran 2020 dilengkap dengan beberapa Format yang sudah dan harus dibuat sebagai salah satu pertanggungjawabannya.

Bagi yang belum mempunyai file "Juknis BOP RA - BOS Madrasah Tahun Anggaran 2020" bisa dengan mudah didapatkan melalui link yang sudah kami sediakan dibawah ini :
UNDUH Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2020
*) Mohon untuk dibaca dahulu  "Cara Download di Berkas Sekolah" supaya nanti dalam proses Unduh semua file yang ada disini tidak kesulitan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...