Struktur Kurikulum SMK Tahun 2017 Dengan Penjelasannya

Struktur Kurikulum Pondasi sistem pendidikan. Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran. Struktur Kurikulum SMK resmi dirilis berdasar SK Dirjen Dikdasmen. Struktur Kurikulum SMK 2017 memuat Muatan Umum yang terdiri dari Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian.

STRUKTUR KURIKULUM

A. Muatan Nasional
B. Muatan Kewilayahan
C. Muatan Peminatan Kejuruan

Struktur Kurikulum merupakan susunan / bangunan berbagai mata pelajaran yang diperlukan untuk membentuk satu kompetensi tertentu yang disusun menurut pengelompokan, urutan dan intensitas tertentu. Struktur Kurikulum SMK yang merupakan Struktur Kurikulum SMK Terbaru diilustrasikan seperti gambar di atas.

Perbedaan Kurikulum 2013 Revisi 2016 dan Revisi 2017 (PPK, HOTs, Lietrasi, 4C)

SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK 2017

SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK 2017
Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum SMK 2017 merupakan Struktur Kurikulum SMK terbaru. Struktur Kurikulum SMK ini ditetapkan penggunaannya melalui SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK 2017. Struktur Kurikulum SMK 2017 wajib digunakan sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan kejuruan sejak tanggal penetapannya pada tanggal 10 Februari 2017. SK Dirjen Dikdasmen ini merupakan jawaban tentang perbincangan beberapa waktu yang lalu terkait Struktur Kurikulum SMK 2017 draft maupun hasil uji publik yang sudah cukup lama beredar.

Struktur Kurikulum SMK 2017 ini diterbitkan mengingat bahwa struktur kurikulum pendidikan menengah kejuruan yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Struktur Kurikulum SMK 2017 untuk Pendidikan Menengah Kejuruan ini memuat Muatan Umum yang terdiri dari Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.

Struktur Kurikulum SMK 2017 tersebut dinyatakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/MAK. Hal ini jelas memberi pesan kepada seluruh warga SMK untuk segera mengupdate dokumen-dokumen yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran yang digunakan saat ini.

SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK 2017 ini juga menyebutkan bahwa perangkat pembelajaran meliputi beberapa jenis perangkat akan ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SMK. Perangkat pembelajaran dimaksud meliputi:
  1. Kompetensi Dasar tiap Mata Pelajaran; 
  2. Silabus; 
  3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 
  4. Kelompok Kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi
Dapatkan juga :

Acuan Penetapan Struktur Kurikulum SMK 2017

Struktur Kurikulum SMK 2017 yang ditetapkan dengan SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum SMK 2017 ini mengacu pada beberapa Undang-undang dan Peraturan Menteri yang saat ini berlaku sebagai payung hukum penyelenggaraan pendidikan, pembelajaran dan penilaian yaitu:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ; 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953); 
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 954); 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955); 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897); 
  10. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 Tahun 2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan;
Struktur Kurikulum SMK 2017 yang ditetapkan dengan SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 memiliki perbedaan yang bagi saya sangat penting bagi seorang alumni SMK. Mungkin sebagian pembaca menganggap perbedaan struktur kurikulum SMK 2017 ini tidak seberapa. Itu sah-sah saja bagi anda, tetapi sebagai alumni sekolah kejuruan saya merasakan hal yang sangat penting. Perbedaan yang saya anggap sangat penting adalah adanya Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan.

Struktur Kurikulum SMK 2017 yang mendesain ulang mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan kemudian menggabung sekaligus memasukkannya ke dalam mata pelajaran peminatan kejuruan merupakan satu terobosan yang berani. Saya yakin perubahan ini telah melalui diskusi yang alot karena ‘mengubah’ struktur kurikulum tidaklah mudah. Struktur Kurikulum SMK 2017 tidak seutuhnya mengubah struktur kurikulum 2013 yang sudah ditetapkan secara nasional, namun hanya menajamkan pembelajaran kejuruan dan pembelajaran kewirausahaan.

Kompetensi kewirausahaan bagi siswa SMK menurut saya wajib bahkan seharusnya otomatis mereka memiliki jiwa kewirausahaan dengan berbekal berbagai keterampilan yang dipelajari pada mata pelajaran kejuruan. Namun fakta yang ada hingga saat ini banyak alumni SMK yang belum mampu mewujudkan kompetensi kewirausahaan berbasis pada keterampilan-keterampilan yang sudah dipelajari hingga berdampak masih banyaknya siswa SMK yang menganggur.

Jiwa dan semangat kewirausahaan dengan memanfaatkan keterampilan kejuruan harus ditumbuhkembangkan bersama-sama. Karena itulah Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan dalam Struktur Kurikulum SMK 2017 ini sangat tepat. Dengan prinsip-prinsip ini seharusnya tidak ada lagi pelajaran kewirausahaan di SMK tetapi materi atau keterampilan yang di angkat sebagai bidang berwirausaha adalah jenis keterampilan lain dan bukan keterampilan kejuruan yang dipelajarinya. Jadi Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan dalam Struktur Kurikulum SMK 2017 harus menjadi titik tolak revolusi pembelajaran kewirausahaan yang linier dengan keterampilan kejuruan setiap siswa SMK.

STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) /MADRASAH ALIYAH KEJURUAN (MAK)

1. Bidang Keahlian :Teknologi dan Rekayasa
1.1 Program Keahlian :Teknik Konstruksi dan Properti
1.1.1 Kompetensi Keahlian : Konstruksi Gedung, Sanitasi, dan Perawatan (4 Tahun)
1.1.2 Kompetensi Keahlian : Konstruksi Jalan, Irigasi, dan Jembatan (4 Tahun)
1.1.3 Kompetensi Keahlian : Bisnis Konstruksi dan Properti
1.1.4 Kompetensi Keahlian : Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

1.2 Program Keahlian : Teknik Geomatika Dan Geospasial
1.2.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Geomatika
1.2.2 Kompetensi Keahlian : Informasi Geospasial (4 Tahun)

1.3 Program Keahlian : Teknik Ketenagalistrikan
1.3.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
1.3.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Jaringan Tenaga Listrik
1.3.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Instalasi Tenaga Listrik
1.3.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Otomasi Industri (4 Tahun)
1.3.5 Kompetensi Keahlian : Teknik Pendinginan dan Tata Udara
1.3.6 Kompetensi Keahlian : Teknik Tenaga Listrik (4 Tahun)

1.4 Program Keahlian : Teknik Mesin
1.4.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Pemesinan
1.4.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengelasan
1.4.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengecoran Logam
1.4.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Mekanik Industri
1.4.5 Kompetensi Keahlian : Teknik Perancangan dan Gambar Mesin
1.4.6 Kompetensi Keahlian : Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur (4 tahun)

1.5 Program Keahlian : Teknologi Pesawat Udara
1.5.1 Kompetensi Keahlian : Airframe Power Plant
1.5.2 Kompetensi Keahlian : Pemesinan Pesawat Udara
1.5.4 Kompetensi Keahlian : Kostruksi Rangka Pesawat Udara
1.5.5 Kompetensi Keahlian : Kelistrikan Pesawat Udara
1.5.6 Kompetensi Keahlian : Elektronika Pesawat Udara
1.5.6 Kompetensi Keahlian : Elektronika Pesawat Udara

1.6 Program Keahlian : Teknik Grafika
1.6.1 Kompetensi Keahlian : Desain Grafika
1.6.2 Kompetensi Keahlian : Produksi Grafika

1.7 Program Keahlian : Teknik Instrumentasi Industri
1.7.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Instrumentasi Logam
1.7.2 Kompetensi Keahlian : Instrumentasi dan Otomatisasi Proses (4 Tahun)

1.8 Program Keahlian : Teknik Industri
1.8.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengendalian Produksi
1.8.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Tata Kelola Logistik


1.9 Program Keahlian : Teknologi Tekstil
1.9.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Pemintalan Serat Buatan
1.9.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Pembuatan Benang (4 Tahun)
1.9.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Pembuatan Kain (4 Tahun)
1.9.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Penyempurnaan Tekstil (4 Tahun)

1.10 Program Keahlian : Teknik Kimia
1.10.1 Kompetensi Keahlian : Analisis Pengujian Laboratorium
1.10.2 Kompetensi Keahlian : Kimia Industri
1.10.3 Kompetensi Keahlian : Kimia Analisis (4 Tahun)
1.10.4 Kompetensi Keahlian : Kimia Tekstil

1.11 Program Keahlian : Teknik Otomotif
1.11.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
1.11.2 Kompetensi Keahlian : Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
1.11.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Alat Berat
1.11.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Bodi Otomotif
1.11.5 Kompetensi Keahlian : Teknik Ototronik
1.11.6 Kompetensi Keahlian : Teknik dan Manajemen Perawatan Otomotif (4 Tahun)
1.11.7 Kompetensi Keahlian : Otomotif Daya dan Konversi Energi (4 Tahun)

1.12 Program Keahlian : Teknik Perkapalan
1.12.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Konstruksi Kapal Baja
1.12.2 Kompetensi Keahlian : Konstruksi Kapal Non Baja
1.12.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Pemesinan Kapal
1.12.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengelasan Kapal
1.12.5 Kompetensi Keahlian : Teknik Kelistrikan Kapal
1.12.6 Kompetensi Keahlian : Desain dan Rancang Bangun Kapal
1.12.7 Kompetensi Keahlian : Interior Kapal

1.13 Program Keahlian : Teknik Elektronika
1.13.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Audio Video
1.13.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Elektronika Industri
1.13.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Mekatronika (4 Tahun)
1.13.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi (4 Tahun)
1.13.5 Kompetensi Keahlian : Instrumentasi Medik (4 Tahun)

2. Bidang Keahlian : Energi dan Pertambangan
2.1 Program Keahlian : Teknik Perminyakan
2.1.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Produksi Minyak dan Gas
2.1.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Pemboran Minyak dan Gas
2.1.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia

2.2 Program Keahlian : Geologi Pertambangan
2.2.1 Kompetensi Keahlian : Geologi Pertambangan (4 Tahun)

2.3 Program Keahlian : Teknik Eneergi Terbarukan
2.3.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Energi Surya, Hidro dan Angin
2.3.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Energi Biomassa

3. Bidang Keahian : Teknologi Informasi dan Komunikasi
3.1 Program Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika
3.1.1 Kompetensi Keahlian : Rekayasa Perangkat Lunak
3.1.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer dan Jaringan
3.1.3 Kompetensi Keahlian : Multimedia
3.1.4 Kompetensi Keahlian : Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi (4 Tahun)

3.2 Program Keahlian : Teknik Telekomunikasi
3.2.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Transmisi Telekomunikasi
3.2.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi

4. Bidang Keahlian : Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
4.1. Program Keahlian : Keperawatan
4.1.1 Kompetensi Keahlian : Asisten Keperawatan

4.2 Program Keahlian : Kesehatan Gigi
4.2.1 Kompetensi Keahlian : Dental Asisten

4.3 Program Keahlian : Teknologi Laboratorium Medik
4.3.1 Kompetensi Keahlian : Teknologi Laboratorium Medik

4.4 Program Keahlian : Farmasi
4.4.1 Kompetensi Keahlian : Farmasi Klinis Dan Komunitas
4.4.2 Paket Keahlian : Farmasi Industri

4.5 Program Keahlian : Pekerjaan Sosial
4.5.1 Kompetensi Keahlian : Social Care (Keperawatan Sosial
4.5.2 Kompetensi Keahlian : Caregiver (4 Tahun)

5. Bidang Keahlian : Agribisnis dan Agroteknologi
5.1 Program Keahlian : Agribisnis Tanaman
5.1.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
5.1.2 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Tanaman Perkebunan
5.1.3 Kompetensi Keahlian : Pemuliaan Dan Perbenihan Tanaman (4 tahun)
5.1.4 Kompetensi Keahlian : Lanskap dan Pertamanan
5.1.5 Kompetensi Keahlian : Produksi dan Pengelolaan Perkebunan (4 tahun)
5.1.6 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Organik Ekologi (4 tahun)

5.2 Program Keahlian : Agribisnis Ternak
5.2.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Ternak Ruminansia
5.2.2 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Ternak Unggas
5.2.3 Kompetensi Keahlian : Industri Peternakan (4 Tahun)

5.3 Program Keahlian : Kesehatan Hewan
5.3.1 Kompetensi Keahlian : Keperawatan Hewan
5.3.2 KompetensiKeahlian : Kesehatan dan ReproduksiHewan (4 Tahun)

5.4 Program Keahlian : Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
5.4.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
5.4.2 KompetensiKeahlian : Pengawasan Mutu Hasil Pertanian
5.4.3 Kompetensi Keahlian : Agroindustri (4 Tahun)

5.5 Program Keahlian : Teknik Pertanian
5.5.1 Kompetensi Keahlian : Alat Mesin Pertanian
5.5.2 Kompetensi Keahlian : Otomatisasi Pertanian (4 tahun)

5.6 Program Keahlian : Kehutanan
5.6.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan
5.6.2 Kompetensi Keahlian : Tehnik Konservasi Sumber Daya Alam
5.6.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
5.6.4 Kompetensi Keahlian : Teknologi Produksi Hasil Hutan

6. Bidang Keahlian : Kemaritiman
6.1 Program Keahlian : Pelayaran Kapal Perikanan
6.1.1 Kompetensi Keahlian : Nautika Kapal Penangkap Ikan
6.1.2 Kompetensi Keahlian : Teknika Kapal Penangkap Ikan

6.2 Program Keahlian : Pelayaran Kapal Niaga
6.2.1 Kompetensi Keahlian : Nautika Kapal Niaga
6.2.2 Kompetensi Keahlian : Teknika Kapal Niaga

6.3 Program Keahlian : Perikanan

6.3.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Perikanan Air Tawar
6.3.2 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut
6.3.3 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Ikan Hias
6.3.4 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Rumput Laut
6.3.5 Kompetensi Keahlian : Industri Perikanan Laut (4 Tahun)

6.4 Program Keahlian : Pengolahan Hasil Perikanan
6.4.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan

7. Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
7.1. Program Keahlian : Bisnis dan Pemasaran
7.1.1. Kompetensi Keahlian : Bisnis Daring dan Pemasaran

7.2. Program Keahlian : Manajemen Perkantoran
7.2.1. Kompetensi Keahlian : Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran

7.3. Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
7.3.1. Kompetensi Keahlian : Akuntansi dan Keuangan Lembaga
7.3.2. Kompetensi Keahlian : Perbankan dan Keuangan Mikro
7.3.3. Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah

8. Bidang Keahlian : Pariwisata
8.1. Program Keahlian : Perhotelan dan Jasa Pariwisata
8.1.1. Kompetensi Keahlian : Usaha Perjalanan Wisata
8.1.2. Kompetensi Keahlian : Perhotelan
8.1.3. Kompetensi Keahlian : Wisata Bahari dan Ekowisata (4 Tahun)

8.2. Program Keahlian : Kuliner
8.2.1. Kompetensi Keahlian : Tata Boga

8.3. Program Keahlian : Tata Kecantikan
8.3.1. Kompetensi Keahlian : Kecantikan Kulit dan Rambut
8.3.2. Kompetensi Keahlian : Spa danBeauty Therapy (4 tahun)

8.4. Program Keahlian : Tata Busana
8.4.1. Kompetensi Keahlian : Tata Busana
8.4.2. KompetensiKeahlian : Desain Fesyen (4 Tahun)

9. Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
9.1 Program Keahlian : Seni Rupa
9.1.1 Kompetensi Keahlian : Seni Lukis
9.1.2 Kompetensi Keahlian : Seni Patung
9.1.3 Kompetensi Keahlian : Desain Komunikasi Visual
9.1.4 Kompetensi Keahlian : Desain Interior dan Teknik Furnitur (4 tahun)
9.1.5 Kompetensi Keahlian : Animasi

9.2 Program Keahlian : Desain dan Produk Kreatif Kriya
9.2.1 Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Batik dan Tekstil
9.2.2 Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi
9.2.3 Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Keramik
9.2.4 Kompetensi Keahlian : Kria Kreatif Logam dan Perhiasan
9.2.5 KompetensiKeahlian : Kriya Kreatif Kayu Dan Rotan

9.3 Program Keahlian : Seni Musik
9.3.1 Kompetensi Keahlian : Seni Musik Klasik
9.3.2 Kompetensi Keahlian : Seni Musik Populer

9.4 Program Keahlian : Seni Tari
9.4.1 Kompetensi Keahlian : Seni Tari
9.4.2 Kompetensi Keahlian : Penataan Tari (4 Tahun)

9.5 Program Keahlian : Seni Karawitan
9.5.1 Kompetensi Keahlian : Seni Karawitan
9.5.2 Kompetensi Keahlian : Penataan Karawitan (4 tahun)

9.6 Program Keahlian : Seni Pedalangan
9.6.1 Kompetensi Keahlian : Seni Pedalangan

9.7 Program Keahlian : Seni Teater
9.7.1 Kompetensi Keahlian : Pemeranan
9.7.2 Kompetensi Keahlian : Tata Artistik Teater

9.8 Program Keahlian : Seni Broadcastingdan Film
9.8.1 Kompetensi Keahlian : Produksi Dan Siaran Program Radio
9.8.2 Kompetensi Keahlian : Produksi dan SiaranProgram Televisi
9.8.3 Kompetensi keahlian : Produksi Film Dan Program Televisi (4 Tahun)
Contoh Mapel dan Alokasi waktu pada Struktur Kurikulum SMK 2017 Teknologi Rekayasa

Struktur Kurikulum SMK 2017 Teknologi & Rekayasa Teknik Audio Video

Struktur Kurikulum SMK 2017 Teknologi & Rekayasa Teknik Audio Video

Struktur Kurikulum SMK 2017 Teknologi & Rekayasa | Teknik Elektronika Industri

Struktur Kurikulum SMK 2017 Teknologi & Rekayasa | Teknik Elektronika Industri

Struktur Kurikulum SMK 2017 Bisnis dan Manajemen | Bisnis Daring dan Pemasaran

Struktur Kurikulum SMK 2017 Bisnis dan Manajemen | Bisnis Daring dan Pemasaran

Struktur Kurikulum SMK 2017 Bisnis dan Manajemen | Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran

Struktur Kurikulum SMK 2017 Bisnis dan Manajemen | Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran

Struktur Kurikulum SMK 2017 Bisnis dan Manajemen | Akuntansi dan Keuangan Lembaga

Struktur Kurikulum SMK 2017 Bisnis dan Manajemen | Akuntansi dan Keuangan Lembaga

Struktur Kurikulum SMK 2017 adalah Struktur Kurikulum 2013 SMK Revisi 2016 . Mengapa saya katakan demikian? Sejak pertengahan tahun 2105 telah dilakukan berbagai diskusi dan kegiatan penyusunan draft Revisi Kurikulum 2013. Dalam kegiatan Diklat Instruktur Propinsi Kurikulum 2013 di VEDC Malang, salah satu Instruktur Nasional Kurikulum 2013 juga sudah menginformasikan telah diperolehnya Draft Revisi Kurikulum 2013 dan sudah dilakukan uji publik. Ini telah mengindikasikan adanya revisi terhada Kurikulum 2013 SMK.

Namun, hingga tahun 2016 berakhir, berita tentang Kurikulum 2013 SMK Revisi belum ada kepastian sampai terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 Tahun 2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang menata terlebih dahulu sebaran (spektrum) bidang keahlian, program keahlian dan paket keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (SMK/MAK)

Adanya rencana Kurikulum 2013 Revisi juga menghembuskan isu dan atau istilah yang lain tentang Kurikulum SMK yaitu istilah Kurikulum Nasional, Kurikulum Terbaru, Kurikulum 2013 Revisi 2016. Di samping itu kita juga sama-sama tahu di tahun 2016 telah diterbitkan Spektrum SMK yang baru. Spektrum SMK yang baru dan final itu telah mengisyaratkan adanya perubahan-perubahan. Akhirnya Struktur Kurikulum SMK 2017 berlaku sebagai Struktur Kurikulum 2013 SMK Revisi 2016.

Struktur Kurikulum SMK 2017 adalah Struktur Kurikulum SMK Terbaru

Struktur Kurikulum SMK 2017 adalah Struktur Kurikulum SMK Terbaru. Sejak diberlakukan mulai tahun 2013 belum pernah ada lagi struktur kurikulum yang ditetapkan. Mengingat banyaknya tantangan ke depan bagi lulusan SMK sangat tepat adanya langkah penataan ulang Kurikulum 2013 ini.

Download Struktur Kurikulum SMK Tahun 2017

Sumber : http://duniapendidikan.putrautama.id/struktur-kurikulum-smk-2017/

UPDATE :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...