Best Practise Kepala Sekolah untuk UKKS

Best Practise Kepala Sekolah untuk UKKS

Best Practise Kepala Sekolah - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 bahwa Penugasan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan diselenggarakan pemerintah daerah termasuk daerah KHusus dalam kurun waktu 4 tahun (Periodesasi).

Setelah menyelesaikan tugas selama 1 Periode, Kepala sekolah bisa diperpanjang sebanyak 3 periode dan biasanya ditugaskan di sekolah yang berbeda. Setelah 3 Periode tersebut Kepala sekolah dikembalikan tugasnya menjadi Guru Mata Pelajaran. Namun jika Kepala sekolah ingin menjabat untuk 1 Periode terakhir,  haruslah dilaksanakan Uji Kompetensi Kepala sekolah (UKKS) yang dilaksanakan 4 (empat ) kali dalam 1 tahun yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

Ketentuan Peserta UKKS Tahun 2019 dan 2020
  1. Peserta UKKS adalah yang ber SK pengangkatan awal di rentang waktu bulan Agustus 2007 sampai dengan Mei 2008
  2. Bagi peserta dengan SK pengangkatan awal sebelum Agustus 2007 tidak perlu ikut UKKS
  3. Bagi peserta dengan SK pengangkatan awal sesudah Mei 2008 akan diikutkan UKKS periode Mei 2020
Salah satu keharusan dalam melaksanakan UKKS ini diantranya yakni membuat Best Prastice Hasil Karya dan Pengalaman Sendiri.

Berikut ini kami bagikan Contoh Sistematika Naskah Best Prastice Peserta UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah) lengkap dengan Tata Cara Upload Laporan Best Prastice, Kriteria Penilaian Best Prastice, Surat Pernyataan Keaslian Karya Ilmiah dan Lembar Pengesahan Laporan Karya Ilmiah Best Prastice.

A. Sistematika Naskah Best Practice Kepala Sekolah

1. Bagian Awal
Bagian ini terdiri atas halaman judul (cover), halaman pernyataan keaslian naskah yang ditandatangani, halaman lembar persetujuan dari atasan langsung dan atau pejabat terkait, abstrak atau ringkasan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran.
2. Bagian Isi

Bagian ini terdiri atas:
  1. Bab Pendahuluan, berisi latar belakang, masalah, tujuan, dan manfaat bests yang dilaksanakan.
  2. Bab Kajian Pustaka, berisi teori, kebijakan, pedoman dan/atau praktik yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan masalah.
  3. Bab Metode, berisi tentang prosedur dan perangkat atau instrumen, dan cara pemecahan masalah.
  4. Bab Hasil dan Pembahasan, Penyajian dan analisis data yang mencakup keadaan awal, proses, dan hasil akhir yang diperoleh dari hasil pelaksanaan serta dampaknya bagi komunitas sekolah.
  5. Bab Simpulan dan Rekomendasi
3. Bagian Penutup
Berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran.

B. Tata Cara Upload Laporan Best Prastice

  1. Peserta UKKS membuat Best Practise;
  2. Peserta membuat surat pernyataan keaslian Best Practice bermeterai;
  3. Peserta login ke SIM UKKS di alamat : http://lppks.kemdikbud.go.id/ukks, dengan memasukan username dan Password.
  4. Peserta mengunggah persyaratan UKKS tersebut dibawah ini kedalam SIM UKKS, paling lambat tanggal 03 November 2019 :
    • file Best Practise (bagian awal, isi dan penutup) tergabung menjadi 1 (satu) dalam bentuk file word (maksimal 5 Mb);
    • file PDF hasil scan rekapitulasi hasil penilaian kinerja kepala sekolah 3 (tiga) tahun terakhir di periode ketiga yang sudah dilegalisir oleh pejabat Dinas yang berwenang (maksimal 5 Mb);
    • file PDF hasil scan surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas/rumah sakit ke SIM UKKS (maksimal 5 Mb);
  5. Best Practise peserta akan diuji plagiarism/similarity checker (kemiripan karya tulis yang ada di internet) dengan toleransi 30% oleh tim ahli dari perguruan tinggi. Best Practise dengan tingkat plagiarism/similarity di atas 30% akan dinyatakan gugur (dinilai 0), sedangkan yang dibawah 30% akan dinilai lebih lanjut oleh tim penguji. Laporan best practice maksimal 30 halaman;
  6. UKKS dilakukan dengan cara menilai portofolio (hasil PKKS) dan Best Practice oleh Tim Penguji;
  7. Penilaian dilakukan dengan menjumlahkan nilai masing-masing tes sesuai bobot yang telah ditentukan. Laporan best practise memiliki bobot penilaian 40% dan portofolio (hasil PKKS) memiliki bobot penilaian 60%. Peserta uji kompetensi dinyatakan layak, jika mencapai nilai minimal 75;
  8. Jika Best Practise dengan tingkat plagiarism/similarity di atas 30%, maka portofolio (hasil PKKS) tidak dinilai (nilai 0);
  9. Peserta tidak perlu hadir pada saat pelaksanaan UKKS.

C. Kriteria Penilaian Naskah Laporan Best Practice

Berikut ini Kriteria Penilaian Laporan Best Practice peserta UKKS 2019 - 2020

1. Asli, dengan indikator sebagai berikut ;
  • Menunjukan indikator Keberhasilan
  • Ada unsur kebaruan
  • Dukungan data yang akurat
  • Fokus kepada Tupoksi kepala sekolah
  • Waktu pelaksanaan yang wajar

2. Penting dengan indikator sebagai berikut.
  • Mampu meningkatkan kinerja sekolah
  • Relevan dengan tupoksi kepala sekolah
  • Berdampak pada meningkatkan mutu pembelajaran dan/atau pengelolaan sekolah
  • Melibatkan Stakeholder (ekosistem pendidikan)
  • Mudah diadopsi/didesiminasi/diadaptasi.

3. Ilmiah dengan indikator sebagai berikut.
  • Menyajikan langkah-langkah pelaksanaan best practise yang logis dan sistematis
  • Menggambarkan data/fakta sebelum dan sesudah pelaksanaan best practise yang menunjukkan capaian yang signifikan
  • Alasan pelaksanaan best practise sesuai permasalahan
  • Kesimpulan menjawab permasalahan
  • Kemutakhiran referensi/pustaka

4. Konsisten dengan indikator sebagai berikut.
  • Alur pikir dan alur tulisan disajikan secara runut
  • Tata tulis laporan sesuai dengan aturan kebahasaan yang berlaku/Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
  • Sistematika laporan best s sesuai pedoman
  • Kesesuaian kutipan/sitasi dengan referensi
  • Tata letak (layout) menarik dan mudah dibaca

Surat Pernyataan Keaslian Best Practise Practice Peserta UKKS

Surat Pernyataan Keaslian Best Practise Practice Peserta UKKS
Contoh Surat Pernyataan Keaslian Best Practise Practice Peserta UKKS

Lembar Persetujuan Best Practise Practice Peserta UKKS

Lembar Persetujuan Best Practise Practice Peserta UKKS

Itulah kiranya apa yang bisa kami sampaikan mengenai Best Practise Kepala Sekolah untuk UKKS mulai dari Sistematika Naskah Best Prastice Peserta UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah) lengkap dengan Tata Cara Upload Laporan Best Prastice, Kriteria Penilaian Best Prastice, Surat Pernyataan Keaslian Karya Ilmiah dan Lembar Pengesahan Laporan Karya Ilmiah Best Prastice.

Bagi yang membutuhkan bisa dengan mudah didapatkan file lengkapnya dibawah ini :
Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS)
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Kepala Sekolah
Surat Pernyataan Keaslian Best Practise Practice Peserta UKKS.docx
Lembar Persetujuan Best Practise Practice Peserta UKKS.docx
Demikian informasi tentang Contoh Sistematika Naskah Best Practice Peserta UKKS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...