Buku Penilaian Pembelajaran HOTs Kurikulum 2013

Buku Penilaian Pembelajaran HOTs Kurikulum 2013- Peran guru profesional dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Guru profesional adalah guru yang kompeten dalam membangun dan mengembangkan proses pembelajaran yang baik dan efektif sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang pintar dan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut menjadikan kualitas pembelajaran sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan terutama menyangkut kualitas lulusan peserta didik.

Pengembangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS) merupakan program yang dikembangkan sebagai upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada tahun 2018 telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan pembelajaran berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Peningkatan kualitas peserta didik salah satunya dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Kualitas pembelajaran juga perlu diukur dengan penilaian yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS). Sejalan dengan hal tersebut, maka diperlukan sebuah buku pegangan guru yang memberikan keterampilan penilaian pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas penilaian yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik.

Buku Penilaian Pembelajaran HOTs Kurikulum 2013


Buku Penilaian ini dikembangkan untuk memberikan acuan kepada:
  1. Guru dalam melaksanakan pengembangan penilaian berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi;
  2. Kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik terhadap guru pada penilaian berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi;
  3. Pengawas sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik terhadap pelaksanaan penilaian berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi di satuan pendidikan.
Sasaran pengguna Buku Penilaian ini adalah sebagai berikut:
  1. Guru jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mata pelajaran adaptif dan normatif.
  2. Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Produktif, Bimbingan Konseling (BK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) serta Pendidikan Luar Biasa (PLB).
  3. Kepala Sekolah /Madrasah.
  4. Pengawas Sekolah /Madrasah. 

Penilaian Dalam Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Penilaian hasil belajar peserta didik pada kurikulum 2013 meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal yang perlu dipersiapkan oleh guru sebelum penilaian dilakukan adalah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan menyiapkan instrumen penilaian. KKM akan dijadikan dasar untuk menetapkan kegiatan remedial atau pengayaan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik.

KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (guru dan daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Ada beberapa model KKM. Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut.

Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

Teknik Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.

1) Tes Tertulis
Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya. Bentuk tes tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Menganalisis kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi (IPK). IPK sudah dicantumkan dalam RPP. IPK untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti menetapkan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya, jika kata kerja operasional KD terdapat pada tingkat kognitif memahami, maka pendidik dapat menetapkan IPK sampai menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD perlu ditingkatkan, tergantung pada karakteristik peserta didik.
  2. Menetapkan tujuan penilaian untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk keduanya. Tujuan penilaian harian (PH) berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian akhir semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).
  3. Menyusun Kisi-Kisi Soal meliputi KD yang akan diukur, lingkup materi, materi, indikator soal, nomor soal, level, dan bentuk soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
  4. Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
  5. Menyusun pedoman penskoran
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.

2) Tes Lisan
Tes lisan adalah tes yang pelaksanaannya dilakukan secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Menurut Thoha (2011) tes lisan terkategori tes verbal, tes dimana soal dan jawabannya diberikan secara lisan. Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan terdiri dari tes lisan bebas dan tes lisan berpedoman.

3) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).

Pelaksanaan Penilaian Kurikulum 2013 Berrientasi pada HOTs

Pelaksanaan penilaian merupakan implementasi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS). Penilaian harian (PH) dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung dalam menyelesaikan satu KD atau satu tema untuk jenjang SD. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian KD mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut atau seluruh KD dari dua atau tiga tema.

Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam program tahunan dan program semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” (KD dengan materi pokok lebih dari satu dan atau memuat lebih dari satu KKO) dapat dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” (KD dengan satu materi pokok dan satu KKO) dapat disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester dapat bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.

Pengolahan Hasil Penilaian Kurikulum 2013

Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan KD. Penulisan capaian pengetahuan pada buku rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 yang disertai dengan deskripsi.

1) Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata dapat diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan misalnya 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan.

Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk”, sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran satu KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD. Pada jenjang SD, PH dilakukan setelah menyelesaikan minimal satu tema.

2) Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Pada jenjang SD, PTS dilakukan setelah kegiatan pembelajaran menyelesaikan 2 atau 3 tema. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam tengah semester tersebut.

3) Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)
Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian akhir semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD atau semua tema dalam satu semester. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat keluasan dan kedalaman materi KD dalam satu semester tersebut.

4) Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan menggunakan formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Di samping nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam buku rapor dituliskan deskripsi capaian pengetahuan untuk setiap mata pelajaran.

Download Buku Penilaian Pembelajaran HOTs Kurikulum 2013

Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas " Buku Penilaian Pembelajaran HOTs  " ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

Buku Penilaian Pembelajaran HOTs Kurikulum 2013


Download File :
Download Buku Penilaian Pembelajaran HOTs Kurikulum 2013
Semoga dengan adanya  Buku Penilaian Pembelajaran HOTs Kurikulum 2013 semoga bapak dan Ibu Guru baik SD, SMP, SMA dan SMK bisa dengan mudah membuat Penilaian Kurikulum 2013 berbasis HOTs sebagai salah satu perubahan yang ada dalam Kurikulum 2013 Revisi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...