Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila
Sabtu, Juli 20, 2019
Berikut ini adalah Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila yang bisa di Download file dalam format PDF secara Gratis.
Pendidikan di Indonesia seharusnya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter Pancasila. Namun demikian, berdasarkan hasil kajian menunjukkan kurangnya penginternalisasian nilai-nilai dan moral Pancasila. Hal ini berdampak pada munculya perilaku menyimpang pada perkembangan diri peserta didik. Gejala perilaku ini tampak pada berbagai perilaku di hampir setiap satuan pendidikan maupun di masyarakat. Untuk dapat menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter Pancasila, diperlukan perubahan, penyempurnaan, dan penataan di satuan pendidikan secara signifikan. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dalam kebijakan manajemen sekolah yang berorientasi pada proses perencanaan visi, misi, dan tujuan pendidikan moral Pancasila melalui segala aspek kegiatan pembelajaran di sekolah.
Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Kementerian Agama berupaya menguatkan nilai dan moral Pancasila pada proses pembelajaran. Penguatan tersebut ditujukan kepada stakeholder pendidikan dan peserta didik mulai dari pendidikan usia dini sampai dengan pendidikan menengah.
Muatan nilai dan moral Pancasila akan diinternalisasikan melalui berbagai aktivitas pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Proses internalisasi tersebut dilakukan dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler. Naskah ini berisikan antara lain arah, tujuan, prosedur, dan indikator keberhasilan penguatan pembelajaran nilai dan moral Pancasila. Kami berharap naskah ini dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan pendidikan dalam rangka menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter Pancasila.
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan nilai moral Pancasila mengalami pasang surut dalam pengimplementasiannya. Apabila ditelusuri secara historis, upaya pembudayaan atau pewarisan nilai dan moral Pancasila tersebut telah secara konsisten dilakukan sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang. Namun, bentuk dan intensitasnya berbeda dari zaman ke zaman. Mengacu pada kondisi saat ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila mengalami penyurutan yang sangat tajam. Banyaknya peristiwa tawuran pelajar bahkan tawuran antarwarga di masyarakat menunjukkan bahwa nilai toleransi dan persatuan dalam Pancasila mengalami degradasi makna. Banyak perilaku dan sikap beberapa pejabat dan elit publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, pada kenyataannya banyak yang mempertontonkan hal-hal yang jauh dari nilai-nilai moral Pancasila. Munculnya berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila akhir-akhir ini, merupakan hal yang perlu menjadi perhatian serius. Paham tersebut yang mengatasnamakan agama adalah tidak sesuai dengan nilai-nilai dan moral Pancasila seperti nilai toleransi, kemanusiaan, keberagaman, kesatuan, tanggung jawab, dan keadilan. Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam karena Pancasila merupakan pandangan hidup Bangsa Indonesia, yang seharusnya menjadi acuan setiap warga negara dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Secara etimologis, nilai harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional (Djahiri: 1999), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. Nilai memiliki sifat statis, karena akan dijadikan oleh seseorang untuk berperilaku. Sedangkan moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan Atau dalam bahasa lain adalah bahwa moral merupakan bentuk dinamis dari pada nilai.
Pembelajaran nilai moral Pancasila pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah, serta Pendidikan Luar Biasa (PLB) dilaksanakan melalui pembelajaran secara langsung (direct) pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan secara tidak langsung (indirect) melalui integrasi ke dalam mata pelajaran lain. Tanpa mengurangi arti dari pembelajaran yang saat ini berlangsung pada satuan pendidikan, munculnya kejadian dan gejala degradasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, memerlukan suatu sikap dan kebijakan untuk melakukan penguatan nilai moral Pancasila.
Penguatan nilai moral Pancasila diperlukan sebagai salah satu wahana sosiopedagogis pembentukan identitas, kepribadian, dan moralitas generasi muda Indonesia menyiapkan diri untuk keberlanjutan kepemimpinan bangsa. Internalisasi nilai moral Pancasila merupakan awal untuk melakukan penguatan nilai moral Pancasila. Untuk itu diperlukan pemahaman dari seluruh unsur pemangku kepentingan pendidikan, khususnya kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Penguatan nilai moral Pancasila dikembangkan secara sinergis dan interaktif melalui beragam kegiatan, seperti intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan serta dalam kegiatan pembelajaran yang bermakna. Penguatan nilai moral Pancasila dikembangkan melalui aktualisasi nilai moral Pancasila yang berwujud program terstruktur, pembiasaan, keteladanan, dan pengkondisian ekosistem sekolah dengan dukungan kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan. Penguatan nilai moral Pancasila perlu didukung dengan penciptaan kenyamanan dan keramahan lingkungan yang mengundang (inviting) sehingga sekolah dirasakan sebagai rumah kedua (second home). Dengan demikian keterlibatan proaktif Komite Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan.
Faktanya saat ini tantangan pembelajaran nilai moral Pancasila cukup banyak, di antaranya bagaimana menentukan bentuk dan format pembelajaran agar muatan nilai moral Pancasila dapat terselenggara dengan menarik, menyenangkan, dan bermakna. Proses pembelajaran harus mampu menanamkan nilai moral Pancasila sehingga terinternalisasi pada peserta didik dan terlihat dalam setiap sikap dan perilakunya.
Penguatan nilai moral Pancasila pada satuan pendidikan bukan hanya dilaksanakan dalam pembelajaran PPKn, tetapi pada semua mata pelajaran. Penguatan nilai moral Pancasila menyasar satuan pendidikan formal, keluarga, dan masyarakat. Saat ini pengetahuan dan pemahaman nilai moral Pancasila seakan hanya berada di lingkungan satuan pendidikan.
Aktivitas anak yang paling banyak adalah ketika dia berada di lingkungan tempattinggalnya. Artinya, keluarga, dalam hal ini orang tua, pun bertanggung jawab penuh. Menerapkan nilai moral Pancasila mendesak untuk diaktualisasikan bahkan mulai dari tataran keluarga. Sebagai organisasi terkecil, keluarga merupakan media yang paling strategis untuk menanamkan nilai moral Pancasila.
Menanamkan nilai moral Pancasila sejak dini di lingkungan keluarga berkaitan erat dengan pondasi ajaran agama. Satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus berkemauan untuk memberdayakan dan membudayakan nilai moral Pancasila tersebut yang dilandasi dengan keteladanan. Proses tersebut pada dasarnya merupakan reorientasi nilai moral Pancasila melalui segala aktivitas pembelajaran di keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
B. DASAR HUKUM
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Penguatan nilai moral Pancasila secara umum bertujuan untuk melakukan gerakan penguatan pembinaan, pemahaman, penanaman, dan pengamalan nilai-nilai moral Pancasila melalui pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pendidikan Luar Biasa.
2. Tujuan Khusus
D. RUANG LINGKUP
A. MUATAN NILAI MORAL PANCASILA
Pendidikan di Indonesia seharusnya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter Pancasila. Namun demikian, berdasarkan hasil kajian menunjukkan kurangnya penginternalisasian nilai-nilai dan moral Pancasila. Hal ini berdampak pada munculya perilaku menyimpang pada perkembangan diri peserta didik. Gejala perilaku ini tampak pada berbagai perilaku di hampir setiap satuan pendidikan maupun di masyarakat. Untuk dapat menyiapkan sumber daya manusia yang berkarakter Pancasila, diperlukan perubahan, penyempurnaan, dan penataan di satuan pendidikan secara signifikan. Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan dalam kebijakan manajemen sekolah yang berorientasi pada proses perencanaan visi, misi, dan tujuan pendidikan moral Pancasila melalui segala aspek kegiatan pembelajaran di sekolah.
Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Kementerian Agama berupaya menguatkan nilai dan moral Pancasila pada proses pembelajaran. Penguatan tersebut ditujukan kepada stakeholder pendidikan dan peserta didik mulai dari pendidikan usia dini sampai dengan pendidikan menengah.
Muatan nilai dan moral Pancasila akan diinternalisasikan melalui berbagai aktivitas pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Proses internalisasi tersebut dilakukan dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler. Naskah ini berisikan antara lain arah, tujuan, prosedur, dan indikator keberhasilan penguatan pembelajaran nilai dan moral Pancasila. Kami berharap naskah ini dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan pendidikan dalam rangka menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter Pancasila.
![]() |
Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila |
Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila
BAB I PENDAHULUANA. LATAR BELAKANG
Pendidikan nilai moral Pancasila mengalami pasang surut dalam pengimplementasiannya. Apabila ditelusuri secara historis, upaya pembudayaan atau pewarisan nilai dan moral Pancasila tersebut telah secara konsisten dilakukan sejak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang. Namun, bentuk dan intensitasnya berbeda dari zaman ke zaman. Mengacu pada kondisi saat ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila mengalami penyurutan yang sangat tajam. Banyaknya peristiwa tawuran pelajar bahkan tawuran antarwarga di masyarakat menunjukkan bahwa nilai toleransi dan persatuan dalam Pancasila mengalami degradasi makna. Banyak perilaku dan sikap beberapa pejabat dan elit publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, pada kenyataannya banyak yang mempertontonkan hal-hal yang jauh dari nilai-nilai moral Pancasila. Munculnya berbagai paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila akhir-akhir ini, merupakan hal yang perlu menjadi perhatian serius. Paham tersebut yang mengatasnamakan agama adalah tidak sesuai dengan nilai-nilai dan moral Pancasila seperti nilai toleransi, kemanusiaan, keberagaman, kesatuan, tanggung jawab, dan keadilan. Hal ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam karena Pancasila merupakan pandangan hidup Bangsa Indonesia, yang seharusnya menjadi acuan setiap warga negara dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Secara etimologis, nilai harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional (Djahiri: 1999), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. Nilai memiliki sifat statis, karena akan dijadikan oleh seseorang untuk berperilaku. Sedangkan moral menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan Atau dalam bahasa lain adalah bahwa moral merupakan bentuk dinamis dari pada nilai.
Pembelajaran nilai moral Pancasila pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah, serta Pendidikan Luar Biasa (PLB) dilaksanakan melalui pembelajaran secara langsung (direct) pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan secara tidak langsung (indirect) melalui integrasi ke dalam mata pelajaran lain. Tanpa mengurangi arti dari pembelajaran yang saat ini berlangsung pada satuan pendidikan, munculnya kejadian dan gejala degradasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, memerlukan suatu sikap dan kebijakan untuk melakukan penguatan nilai moral Pancasila.
Penguatan nilai moral Pancasila diperlukan sebagai salah satu wahana sosiopedagogis pembentukan identitas, kepribadian, dan moralitas generasi muda Indonesia menyiapkan diri untuk keberlanjutan kepemimpinan bangsa. Internalisasi nilai moral Pancasila merupakan awal untuk melakukan penguatan nilai moral Pancasila. Untuk itu diperlukan pemahaman dari seluruh unsur pemangku kepentingan pendidikan, khususnya kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Penguatan nilai moral Pancasila dikembangkan secara sinergis dan interaktif melalui beragam kegiatan, seperti intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan serta dalam kegiatan pembelajaran yang bermakna. Penguatan nilai moral Pancasila dikembangkan melalui aktualisasi nilai moral Pancasila yang berwujud program terstruktur, pembiasaan, keteladanan, dan pengkondisian ekosistem sekolah dengan dukungan kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan. Penguatan nilai moral Pancasila perlu didukung dengan penciptaan kenyamanan dan keramahan lingkungan yang mengundang (inviting) sehingga sekolah dirasakan sebagai rumah kedua (second home). Dengan demikian keterlibatan proaktif Komite Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan.
Faktanya saat ini tantangan pembelajaran nilai moral Pancasila cukup banyak, di antaranya bagaimana menentukan bentuk dan format pembelajaran agar muatan nilai moral Pancasila dapat terselenggara dengan menarik, menyenangkan, dan bermakna. Proses pembelajaran harus mampu menanamkan nilai moral Pancasila sehingga terinternalisasi pada peserta didik dan terlihat dalam setiap sikap dan perilakunya.
Penguatan nilai moral Pancasila pada satuan pendidikan bukan hanya dilaksanakan dalam pembelajaran PPKn, tetapi pada semua mata pelajaran. Penguatan nilai moral Pancasila menyasar satuan pendidikan formal, keluarga, dan masyarakat. Saat ini pengetahuan dan pemahaman nilai moral Pancasila seakan hanya berada di lingkungan satuan pendidikan.
Aktivitas anak yang paling banyak adalah ketika dia berada di lingkungan tempattinggalnya. Artinya, keluarga, dalam hal ini orang tua, pun bertanggung jawab penuh. Menerapkan nilai moral Pancasila mendesak untuk diaktualisasikan bahkan mulai dari tataran keluarga. Sebagai organisasi terkecil, keluarga merupakan media yang paling strategis untuk menanamkan nilai moral Pancasila.
Menanamkan nilai moral Pancasila sejak dini di lingkungan keluarga berkaitan erat dengan pondasi ajaran agama. Satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus berkemauan untuk memberdayakan dan membudayakan nilai moral Pancasila tersebut yang dilandasi dengan keteladanan. Proses tersebut pada dasarnya merupakan reorientasi nilai moral Pancasila melalui segala aktivitas pembelajaran di keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
B. DASAR HUKUM
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap materi dan status hukum ketetapan MPRS dan MPR RI tahun 1960 sampai dengan 2002;
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Penguatan nilai moral Pancasila secara umum bertujuan untuk melakukan gerakan penguatan pembinaan, pemahaman, penanaman, dan pengamalan nilai-nilai moral Pancasila melalui pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pendidikan Luar Biasa.
2. Tujuan Khusus
- Meningkatkan pemahaman, penghayatan, pembiasaan, penciptaan suasana dan apresiasi serta peneladanan dalam rangka penguatan pembelajaran nilai dan moral Pancasila peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pendidikan Luar Biasa;
- Menguatkan integrasi nilai moral Pancasila pada mata pelajaran/muatan di Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pendidikan Luar Biasa;
- Meningkatkan pengamalan nilai moral Pancasila peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, keluarga, dan masyarakat;
- Memberikan contoh keteladanan yang berdasarkan nilai moral Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
- memudahkan dalam menginternalisasikan nilai-nilai moral Pancasila dalam kegiatan belajar, seperti intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya lingkungan sekolah;
- Menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan Pendidikan yang kondusif berdasarkan nilai moral Pancasila.
D. RUANG LINGKUP
- Pendahuluan berisi informasi latar belakang penguatan nilai moral Pancasila, dasar hukum dan tujuan;
- Muatan nilai moral Pancasila dan strategi pelaksanaannya, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat;
- Indikator pencapaian penguatan nilai moral Pancasila terutama pada lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat;
- Organisasi pelaksanaan gerakan penguatan nilai moral Pancasila;
- Penutup yang mengangkat pentingnya gerakan penguatan nilai moral Pancasila serta layanan informasi.
A. MUATAN NILAI MORAL PANCASILA
Pancasila memiliki muatan nilai-nilai moral yang dikembangkan dari nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia, yang tersurat dan tersirat pada kelima sila Pancasila. Pancasila sebagai falsafah negara, dasar negara dan ideologi negara perlu diimplementasikan dan ditegakkan pengamalannya secara terencana, sistematis dan terpadu bagi seluruh komponen bangsa baik penyelenggara negara maupun warga negara Indonesia. Pancasila merupakan penuntun bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam konteks dinamika global.
Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diimplementasikan sebagai tuntunan pergaulan hidup antar warga negara Indonesia satu sama lain maupun tuntunan moral bagi pemerintah dan segenap rakyat biasa agar selalu mempertanggungjawabkan segala keputusan dan tindakannya berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Pembudayaan nilai Pancasila merupakan pembangunan karakter bangsa (nation and character building) melalui penemuan kembali nilai-nilai dan pembumian Pancasila demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Pembumian nilai Pancasila melalui kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan serta regulasi peraturan perundangan yang mengikat seluruh bangsa. Dalam hal ini nilai Pancasila merupakan norma dasar dan kerangka acuan dalam menyusun program-program dan sasaran pembangunan demi mewujudkan masyarakat adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan.
B. PENGUATAN MELALUI KEGIATAN INTRAKURIKULER
Penguatan nilai dan moral Pancasila melalui kegiatan intrakurikuler pada satuan pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan melalui integrasi nilai moral melalui kegiatan pembelajaran pada semua mata pelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Penguatan nilai dan moral Pancasila melalui pembelajaran langsung (direct teaching) dilakukan pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), sedangkan penguatan secara tidak langsung (indirect teaching) dilaksanakan melalui integrasi nilai pada pembelajaran pada mata pelajaran lain.
Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diimplementasikan sebagai tuntunan pergaulan hidup antar warga negara Indonesia satu sama lain maupun tuntunan moral bagi pemerintah dan segenap rakyat biasa agar selalu mempertanggungjawabkan segala keputusan dan tindakannya berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Pembudayaan nilai Pancasila merupakan pembangunan karakter bangsa (nation and character building) melalui penemuan kembali nilai-nilai dan pembumian Pancasila demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Pembumian nilai Pancasila melalui kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan serta regulasi peraturan perundangan yang mengikat seluruh bangsa. Dalam hal ini nilai Pancasila merupakan norma dasar dan kerangka acuan dalam menyusun program-program dan sasaran pembangunan demi mewujudkan masyarakat adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan.
B. PENGUATAN MELALUI KEGIATAN INTRAKURIKULER
Penguatan nilai dan moral Pancasila melalui kegiatan intrakurikuler pada satuan pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan melalui integrasi nilai moral melalui kegiatan pembelajaran pada semua mata pelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Penguatan nilai dan moral Pancasila melalui pembelajaran langsung (direct teaching) dilakukan pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), sedangkan penguatan secara tidak langsung (indirect teaching) dilaksanakan melalui integrasi nilai pada pembelajaran pada mata pelajaran lain.
- Penguatan Nilai Moral Pancasila secara Langsung
- Penguatan Nilai Moral Pancasila melalui Kajian pada Mata Pelajaran PPKn
- Penguatan Nilai Moral Pancasila melalui Rencana Kegiatan Satuan Pendidikan
- Penguatan Nilai Moral Pancasila Secara Tidak Langsung
- Strategi Penguatan Nilai Moral Pancasila pada Semua Mata Pelajaran
Deskripsi Strategi Penguatan pada Semua Mata Pelajaran
No.
|
Strategi
|
Deskripsi
|
1
|
Pembiasaan
|
Pembiasaan
perilaku melalui penyepakatan dan penegakkan aturan, penugasan secara rutin,
kinerja dan kedisiplinan serta penegakkan budaya sekolah yang mendukung
pengembangan karakter siswa.
|
2
|
Peneladanan
|
Apresiasi
sikap perilaku guru, kepala sekolah dan
stakeholders
pendidikan sebagai contoh nyata
karakteristik
manusia Pancasilais.
|
3
|
Penciptaan
Suasana Lingkungan
|
Penataan
lingkungan kelas/sekolah dengan kelengkapan simbol-simbol kenegaraan.
|
4
|
Bekerja
dalam Kelompok
|
Mengerjakan
tugas tertentu dalam kelompok kecil (3 –5 orang).
|
5
|
Mendengarkan
Penuh Perhatian
|
Menyimak
penjelasan, pembicaraan dan atau paparan seseorang.
|
6
|
Bertanya
Mendalam/ Dialektis
|
Berlatih
menggunakan keterampilan bertanya secara bergiliran sebagai yang bertanya dan
yang menjawab sampai diperoleh jawaban final
|
7
|
Berdiskusi
Peristiwa Publik
|
Secara
perseorangan diminta mengangkat suatu peristiwa yang sangat aktual di
lingkungannya, kemudian menetapkan satu peristiwa untuk didiskusikan secara
kelompok (3 – 5 orang).
|
8
|
Partisipasi
dalam Asosiasi
|
Mengikuti
kelompok belajar atau organisasi di sekolah.
|
9
|
Membangun
Koalisi
|
Bekerja
sama dalam kelompok untuk melaksanakan tugas tertentu.
|
10
|
Mengelola
Konflik
|
Berlatih
menengahi suatu konflik antarsiswa di Sekolah
|
11
|
Pengabdian
kepada Masyarakat
|
Kerja
bakti membantu masyarakat sekitar dalam menanggulangi masalah sosial
|
12
|
Memanfaatkan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
|
Mengumpulkan
dan menyeleksi informasi tentang sesuatu yang bersumber dari jaringan
internet.
|
13
|
Pelacakan
Isu dalam Media Massa
|
Mengidentifikasi
isu publik nasional dan internasional melalui Koran atau media massa
|
14
|
Meneliti
Isu Publik
|
Memilih
sebuah isu publik untuk dikaji secarakelompok tentang latar belakang dan
kejelasan isu tersebut, serta memberikan klarifikasi yang cukup dapat
dipahami orang lain.
|
15
|
Menghadiri
Petemuan/Dengar Pendapat
|
Menghadiri
suatu pertemuan yang diadakan di lingkungannya kemudian menuliskan laporan
singkat.
|
16
|
Mewawancarai
Narasumber
|
Wawancara
dengan pejabat setempat (Ketua RT/RW/ Lurah/Camat dan menyusun laporan.
|
17
|
Melaksanakan
Pemilihan
|
Merencanakan
dan atau melaksanakan pemilihan suatu susunan organisasi
|
18
|
Melakukan
Loby/Pendekatan
|
Simulasi
lobi/ pendekatan seorang tokoh masyarakat kepada birokrasi.
|
19
|
Mengajukan
Usul/Petisi
|
Mengajukan
usulan dan atau petisi bagi penyelesaian masalah di lingkungannya.
|
20
|
Menuliskan
Gagasan
|
Menyiapkan
suatu gagasan perbaikan lingkungan dan menuliskannya dalam bentuk usulan kegiatan.
|
21
|
Berbicara
di Depan Publik
|
Berbicara
di hadapan khalayak untuk menyampaikan ide dan gagasan sebagai generasi muda
yang mencintai budaya setempat untuk dilestarikan dalam memperkaya budaya
nasional Indonesia.
|
22
|
Debat
Pro-Kontra
|
Memilih
suatu kebijakan publik (riil atau fiktif) yang mengundang pandangan pro dan
kontra. Setting debat dipimpin oleh moderator.
|
23
|
Partisipasi
Budaya
|
Ikut
serta dalam kegiatan sosial-Budaya di
lingkungannya.
|
24
|
Proyek
Belajar Kewarganegaraan
|
Mengamati
dan memahami dan atau merancang dan mengembangkan kegiatan pemecahan masalah kebijakan
publik.
|
25
|
Mengklarifikasi
Nilai
|
Mengindentifikasi
dan atau mengkaji suatu isu nilai, mengambil posisi terkait nilai itu, dan
menjelaskan mengapa ia memilih posisi nilai itu.
|
26
|
Bermain/Simulasi
|
Bermain/bersimulasi
terkait nilai dan/atau moral Pancasila, yang diakhiri dengan refleksi
penguatan nilai dan/atau moral tersebut.
|
27
|
Pembelajaran
Berbasis Budaya
|
Melakukan
peristiwa budaya.
|
28
|
Kajian
Dokumen
Historis
|
Mencari/menggunakan
dokumen historis ke-Indonesia-an.
|
29
|
Kajian
Karakter
Ketokohan
|
Mencari
dan memilih satu tokoh, menemukan karakter, dan menjelaskan mengapa tokoh itu
menjadi idola.
|
30
|
Kajian
Kearifan Lokal
|
Menggali
kearifan lokal Indonesia (dalam bidang sosial-budaya).
|
31
|
Latihan
Bermusyawarah
|
Berlatih
mengambil keputusan bersama secara musyawarah untuk mufakat, dan memberi
alasan
mengapa
musyawarah itu diperlukan.
|
32
|
Penyajian/
Presentasi
|
Mempersiapkan
dan melaksaanakan sajian lisan tanpa atau dengan menggunakan media tentang
sesuatu hal
yang
dianggap perlu untuk disampaikan kepada publik.
|
33
|
Berlatih
Demonstrasi Damai
|
Dengan
skenario dan perizinan yang kondusif, secara kelompok
untuk melakukan demonstrasi damai
|
34
|
Berlatih
Empati dan Toleransi
|
Menyepakati
langkah/kegiatan yang perlu dilakukan untuk
membantu meringankan masalah sosial.
|
35
|
Kajian Konstitusionalitas
|
Mencari
ketentuan di dalam UUD NRI 1945 dan peraturan
perundangan di bawahnya, kemudian menguji
konstitusionalitas (kesesuaiannya dengan ketentuan
yang ada) dengan diskusi mendalam dengan
penuh
argumentasi.
|
36
|
Kunjungan
Lapangan
|
Kunjungan
lapangan ke itus/tempat/pusat yang berkitan
dengan kepentingan ewarganegaraan (kantor
RT, kantor RW, kelurahan, kecamatan,
kedutaan,
dll).
|
37
|
Dialog
Mendalam dan Berpikir Kritis
|
Mencari
dan menemukan persoalan yang
pelik/kompleks,
kemudian mengkajinya secara mendalam
dan kritis guna menemukan alternatif solusi.
|
38
|
Menulis
Biografi Tokoh
|
Mencari
dan memilih seorang yang paling
dikagumi/dihormati
di lingkungannya untuk
kemudian
dilaporkan biografi/riwayat kehidupannya
secara
singkat.
|
39
|
Refleksi
Nilai-Nilai Luhur
|
Memilah
dan mengklarifikasi kandungan nilai/moral
yang
perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
|
40
|
Kajian
Komparasi Gagasan
|
Mencari
kesamaan dan perbedaan dari dua gagasan
atau
lebih yang dianalisanya.
|
C. PENGUATAN MELALUI KEGIATAN KOKURIKULER
Penguatan nilai moral Pancasila melalui kegiatan kokurikuler pada satuan pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan melalui integrasi nilai moral Pancasila ke dalam tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik sebagai bagian dari pembelajaran. Berikut beberapa contoh integrasi nilai moral Pancasila ke dalam tugas kepada peserta didik:
D. PENGUATAN MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Penguatan nilai moral Pancasila melalui kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dilaksanakan melalui integrasi nilai moral Pancasila ke dalam program dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Berikut beberapa contoh integrasi nilai moral Pancasila ke dalam kegiatan ekstrakurikuler:
Penguatan nilai moral Pancasila melalui kegiatan kokurikuler pada satuan pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan melalui integrasi nilai moral Pancasila ke dalam tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik sebagai bagian dari pembelajaran. Berikut beberapa contoh integrasi nilai moral Pancasila ke dalam tugas kepada peserta didik:
- Memberi tugas untuk kegiatan keagamaan (pengamalan Sila 1);
- Memberikan tugas untuk membuat daftar kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan untuk bantuan kepada orang lain di lingkungan tempat tinggal (pengalaman Sila 2);
- Meminta peserta didik untuk kerja kelompok dalam mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan guru (pengalaman Sila 3);
- Musyawarah memilih pengurus kelas, petugas piket kelas (pengalaman Sila 4);
- Belajar dengan sungguh-sungguh (pengalaman Sila 5).
D. PENGUATAN MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Penguatan nilai moral Pancasila melalui kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dilaksanakan melalui integrasi nilai moral Pancasila ke dalam program dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Berikut beberapa contoh integrasi nilai moral Pancasila ke dalam kegiatan ekstrakurikuler:
- Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui kegiatan keagamaan;
- Pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara jenis kegiatan melalui upacara bendera, bakti sosial, lomba karya tulis, kunjungan ke sekolah lain, penghayatan lagu–lagu nasional;
- Pembinaan pendahuluan bela negara melalui kegiatan pramuka, kegiatan baris berbaris, kunjungan ke museum, karyawisata ke alam terbuka, penghayatan jiwa nasionalisme;
- Pembinaan kepribadian dan berbudi pekerti luhur melalui penyusunan tata tertib sekolah, tata krama pergaulan, penumbuhan kesadaran untuk rela berkorban, menghormati orang lain;
- Pembinaan berorganisasi, pendidikan politik, dan kepemimpinan melalui organisasi siswa intra sekolah (OSIS), pelatihan kepemimpinan, forum diskusi ilmiah, majalah dinding sebagai media komunikasi, pentas seni, pameran, dan bazar;
- Pembinaan keterampilan dan kewiraswastaan melalui pembentukan klub olah raga, baca, seni dan keterampilan seperti teknik, elektronika, pertanian, dan peternakan, usaha koperasi sekolah;
- Pembinaan kesegaran jasmani dan daya kreasi melalui kegiatan usaha kesehatan sekolah, kantin sehat, dan berbagai macam gemar berolahraga.
E. PENGUATAN MELALUI BUDAYA LINGKUNGAN SEKOLAH
Penguatan nilai moral Pancasila melalui budaya lingkungan sekolah pada satuan pendidikan dilaksanakan melalui institusionalisasi nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aktivitas sekolah. Institusionalisasi nilai adalah memasukkan nilai ke dalam setiap gerak dan langkah sekolah secara pelan-pelan dan terus menerus sehingga menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan warga sekolah. Dengan kata lain penguatan nilai moral Pancasila dapat dilakukan dengan penciptaan susana lingkunan sekolah dari membangun aktualisasi nilai ke dalam budaya sekolah.
Penciptaan suasana lingkungan sekolah dan pengembangan budaya sekolah. Penciptaan suasana kelas atau sekolah sebagai ekosistem Taman Pendidikan Pancasila. Contohnya: keberadaan peta Indonesia, gambar pahlawan bangsa, foto presiden dan wakil presiden, pakaian adat dari berbagai daerah, pekan menggunakan pakaian adat daerah, menyetel lagu nasional dan lagu-lagu daerah di sela-sela istirahat, mencantumkan lambang negara, bendera negara, pencantuman kata-kata mutiara keteladanan, melaksanakan upacara dan seterusnya. Penguatan nilai moral Pancasila dengan membangun budaya sekolah yang mampu mengaktualisasikan nilai moral Pancasila melalui berbagai program dan kegiatan sekolah.
F. PENGUATAN MELALUI PEMBERDAYAAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Penguatan Nilai Moral Pancasila melalui Pemberdayaan Keluarga
Pelaksanaan penguatan nilai moral Pancasila melalui pemberdayaan keluarga antara lain:
- Mendukung program sekolah terutama dalam implementasi nilai moral Pancasila di sekolah dan keluarga.
- Mengikuti pembekalan program implementasi nilai moral Pancasila yang diselenggarakan pihak sekolah.
- Menindaklanjuti program sekolah di keluarga dalam bentuk menerapkan nilai moral Pancasila dalam kehidupan di keluarga.
- Mendiseminasikan nilai moral Pancasila di keluarga dan lingkungan sekitar.
2. Penguatan Nilai dan Moral Pancasila melalui Pemberdayaan Masyarakat Pelaksanaan penguatan nilai moral Pancasila melalui pemberdayaan masyarakat antara lain meliputi dengan cara:
- Mendukung program sekolah terutama dalam implementasi nilai moral Pancasila di lingkungan masyarakat.
- Mengikuti pembekalan program implementasi nilai moral Pancasila yang diselenggarakan pihak sekolah.
- Menindaklanjuti program sekolah dalam bentuk menerapkan nilai moral Pancasila dalam kehidupan di masyarakat.
- Mendiseminasikan nilai moral Pancasila di lingkungan masyarakat.
Download Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas " Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila " ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
Buku Pedoman Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila
Download File :
Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila Downloaditulah kiraya berbagi Informasi dan Buku Pedoman Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sederajat. Semoga bermafaat untuk kita semua terutama dalam meningkatkan Moral Peserta didik di Abad 21 sekarang ini.