Jadwal SKD CPNS Kab Garut Tahun 2020

Jadwal SKD CPNS Kab Garut Tahun 2020

Jadwal SKD CPNS Kab Garut Tahun 2020 - Akhirnya setelah menunggu lama khususnya yang kemarin daftar CPNS di wilayah Kabupaten Garut, kini sudah ada pengumuman resmi tentang lokasi dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut melalui Surat Edaran Nomor : 800/03-Panselda/2020 yang langsung di tanda tangani Ketua Panitia Seleksi Daerah Ir. H. DENI SUHERLAN, M.Si.

Adapun yang menjadi Lokasi Seleksi SKD Kabupaten Garut bertempat di GEDUNG SERBAGUNA BALE KOTA TASIKMALAYA beralamat di Jl. Letnan Harun No. 1, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat 46151.

Secara lengkap mengenai Isi dari Surat Edaran Nomor 800/03-Panselda/2020 tentang okasi dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut :

Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 800/01-Panselda/2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2019, Pengumuman Nomor 800/05-Panselda/2019 tentang Hasil Sanggahan Pelamar Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019, dan Surat Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Nomor 91/1/KR.III/I/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar segera mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS (dengan tinta warna) melalui portal https://sscn.bkn.go.id;

2. Peserta yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman ini wajib mengikuti tahapan SKD;

3. Tempat Pelaksanaan SKD di Gedung Serbaguna Bale Kota Tasikmalaya, Jl. Letnan Harun No. 1 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat 46151;

4. Jadwal SKD sebagai berikut:

Jadwal SKD CPNS Kab Garut Tahun 2020
Jadwal SKD CPNS Kab Garut Tahun 2020

5. Sistem dan Materi Tes
SKD dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), selama 90 (sembilan puluh) menit, dengan materi:
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  • Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
6. Kelulusan SKD
Kelulusan peserta SKD berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, yaitu:

a. Formasi Umum.
  • 126 (seratus dua puluh enam) untuk TKP;
  • 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
  • 65 (enam puluh lima) untuk TWK
b. Formasi Khusus.
  • Nilai kumulatif bagi Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian"/Cum Laude paling rendah 271 (dua ratus tujuh puluh satu), dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima);
  • Nilai kumulatif bagi Penyandang Disabilitas paling rendah 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh).
c. Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD yang memenuhi passing grade.

7. Tata Tertib Pelaksanaan SKD:
  1. Peserta wajib:
    • Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;
    • Harus melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
    • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat menunjukan surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
    • Harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
    • a. Pria
      • Mengenakan kemeja berkerah lengan panjang berwarna putih polos dan celana panjang berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans)
    • Wanita
      • Mengenakan kemeja berkerah/blouse lengan panjang berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan celana/rok berbahan jeans);
      • Bagi yang berhijab mengenakan jilbab berwarna gelap;
    • Mengenakan sepatu pantofel;
    • Tidak membawa perhiasan/barang berharga;
    • Duduk di tempat yang telah ditentukan;
    • Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;
    • Mengerjakan semua soal tes dalam waktu 90 menit
  2. Peserta SKD di dalam ruang tes dilarang
    • Membawa buku-buku dan catatan lainnya;
    • Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
    • Membawa makanan dan minuman;
    • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
    • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta;
    • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian;
    • Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.Peserta dilarang merokok di lokasi tes.
  4. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
8. Sanksi
  1. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur, dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
  2. Peserta yang terlambat dengan alasan apapun pada saat dimulainya tes, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
9. Lain-lain
  1. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  2. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019 tidak dipungut biaya apapun.
  3. lnformasi terkait dengan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019 dapat dilihat di laman http://bkd.garutkab.go.id;
  4. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta sendiri, apabila ada yang menjanjikan kelulusan dari pihak manapun, maka hal tersebut adalah tindakan penipuan.
  5. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2019, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Lampiran I : Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
Nomor : 800/03-Panselda/2020
Tanggal : 22 Januari 2020

Jadwal SKD CPNS Kab Garut Tahun 2020

Untuk lebih jelasnya lagi mengenai Tanggal Pelaksanaan SKD Kabupaten Garut yang sudah diatur sesuai dengan Nama anda, bisa didapatkan dalam file yang sudah kami sediakan dibawah ini :
Jadwal, Tanggal, Waktu SKD CPNS Kab Garut Tahun 2020
Itulah kiranya Informasi dan file mengenai  Jadwal, Tanggal, Waktu SKD CPNS Kab Garut Tahun 2020 pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...