Panduan Kegiatan Sosialisasi PIP Tahun 2020

Sosialisasi PIP Tahun 2020



Lata Belakang Sosialisasi PIP Tahun 2020

Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun di satuan pendidikan formal maupun nonformal untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

Hingga saat ini, disparitas partisipasi sekolah antar kelompok masyarakat masih cukup tinggi. Angka Partisipasi Kasar (APK) keluarga yang mampu secara ekonomi pada umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan APK keluarga tidak mampu. Salah satu alasannya, biaya personal peserta didik antara lain; buku, seragam, alat tulis, biaya transportasi, uang saku dan biaya kursus/les. Biaya personal tersebut akan membebani peserta didik khususnya dari keluarga miskin/rentan miskin.

Guna pencapaian tujuan tersebut diperlukan langkah-langkah proaktif lembaga dan institusi terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program untuk mencapai tujuan. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna pencapaian tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PIP Kepada Sekolah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Tujuan Sosialisasi PIP (Program Indonesia Pintar) Tahun 2020

Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PIP kepada Sekolah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah bertujuan untuk:
  1. Mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar;
  2. Mensosialisasikan Peraturan Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar;
  3. Memberikan penjelasan teknis tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam proses pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar;
  4. Memberikan penjelasan teknis tentang penggunaan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dalam proses pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar;
  5. Memberikan penjelasan teknis terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Program Indonesia Pintar (SiPintar);
  6. Melakukan pemetaan issue, kendala, dan masalah yang timbul ketika pelaksanaan penyaluran PIP serta pemecahannya pada jenjang sekolah. 

Hasil Yang diharapkan dari Kegiatan Sosialisasi PIP Tahun 2020

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah: 
  1. Tersosialisasikannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar;
  2. Tersosialisasikannya Peraturan Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar;
  3. Terbentuknya pemahaman yang sama terkait penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam proses pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar;
  4. Terbentuknya pemahaman yang sama terkait penggunaan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dalam proses pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar;
  5. Terbentuknya kemampuan terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Program Indonesia Pintar (SiPintar);
  6. Terpetakannya issue, kendala, dan masalah yang timbul ketika pelaksanaan penyaluran dan pencairan PIP serta pemecahannya pada jenjang sekolah
Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan Panduan Kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar tahun 2020, bisa dengan mudah didapatkan filenya dibawah ini :
Bagi yang belum paham mengenai Cara Download di Berkas Sekolah, silahkan klik DISINI untuk informasi lebih lanjut. Dan bagi yang ingin mengakses langsung bisa dilihat melalui gambar dibawah ini :

Cara Download di Berkas Sekolah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...