Permendikbud No. 20, 21, 22, 23 Tahun 2016

Berikut ini kami bagikan kembali Permendikbud No. 20, 21, 22, 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian dimana ini tidak lepas dari Revisi Kurikulum 2013.

Permendikbud No. 20, 21, 22, 23 Tahun 2016

Berkaitan dengan Standarisasi Pendidikan Nasional, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 20, 21, 22, 23 dan 24 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian yang bisa dijadikan acuan bagi sekolah dalam mengembangkan Pelayanan Pendidikan yang lebih baik.

Ini tentunya harus dimiliki untuk dipelajari kemudian diterapkan supaya sekolah benar-benar sesuai dengan Acuan, Panduan yang ada dalam Permendikbud diatas dengan standar yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kemdikbud.

Berkaitan dengan upaya standarisasi pendidikan nasional, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan sejumlah peraturan baru, diantaranya:
  1. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah yang digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat tentang Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
  3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan. Dengan diberlakukanya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
  4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
Keempat Permendikbud diatas tidak lepas dari adanya upaya revisi kurikulum 2013 yang saat ini sudah 99 % dilaksanakan Sekolah. Dengan kata lain peraturan tersebut diatas merupakan landasan yuridis bagi penerapan kurikulum 2013 yang sudah di revisi.

Untuk anda yang membutuhkan keempat peraturan diatas, bisa dengan mudah di klik setiap filenya melalui link yang sudah disiapkan dibawah ini :
Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Itulah kiranya yang bisa kami sampaikan mengenai Permendikbud No. 20, 21, 22, 23 Tahun 2016, semoga bermanfaat untuk Bapak/Ibu Kepala Sekolah atau Anda yang ingin mengembangkan sekolah sesuai dengan Standarisasi dari Pemerintah. Sumber : https://akhmadsudrajat.wordpress.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...