2000 Formasi CPNS Kejaksaan Untuk Lulusan SLTA (SMA SMK Sederajat)

2000 Formasi CPNS Kejaksaan Untuk Lulusan SLTA (SMA SMK Sederajat)

CPNS 2019 - Masih ramai berita penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara / Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dibuka pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, maka Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksana kan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019.

Kini tersedia 2000 Formasi CPNS Kejaksaan Untuk Lulusan SLTA (SMA SMK Sederajat) sebagai Tindak Lanjut dari Pengumuman tersebut yang di sampaikan dalam pengumuman Nomor : PENG - 01/C/Cp.2/11/2019 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Tahun Anggaran 2019.

Adapun Rincian Formasi untuk CPNS Kejaksaan tahun 2019 sebagai berikut :
  1. Jaksa Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan S.1 Hukum (Ilmu Hukum) Jumlah Formasi = 986
  2. Pengolah Data Perkara Dan Putusan Persyaratan Pendidikan D.III Administrasi D.III Manajemen D.III Komputer D.III Perkantoran D.III Sekretaris D.III Pemerintahan D.III Komunikasi Jumlah Formasi = 569
  3. Pranata Barang Bukti Persyaratan Pendidikan D.III Administrasi D.III Manajemen D.III Komputer D.III Perkantoran D.III Sekretaris Jumlah Formasi = 720
  4. Pengawal Tahanan/ Narapidana Persyaratan Pendidikan SLTA/Sederajat Jumlah Formasi = 1000
  5. Pengemudi Pengawal Tahanan Persyaratan Pendidikan SLTA/Sederajat Jumlah Formasi = 1000
  6. Pranata Komputer Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan S.1 Komputer/ S.1 Teknologi Informasi/ S.1 Sistem Informasi/ S.1 Manajemen Informatika/ S.1 Teknik Informatika Jumlah Formasi = 533
  7. Auditor Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan S.1 Ilmu Ekonomi / Akuntansi Jumlah Formasi = 130
  8. Arsiparis Pelaksana/Terampil Persyaratan Pendidikan D.III Kearsipan / D.III Informasi, Perpustakaan Dan Kearsipan Jumlah Formasi = 137
  9. Dokter Spesialis Bedah Syaraf Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Syaraf Jumlah Formasi = 1
  10. Dokter Spesialis Jantung Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Jantung Jumlah Formasi = 1
  11. Dokter Spesialis Orthopedi Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi Jumlah Formasi = 1
  12. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Jumlah Formasi = 1
  13. Dokter Spesialis Anastesi Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter SpesialisAnastesi Jumlah Formasi = 1
  14. Dokter Spesialis Bedah Umum Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Umum Jumlah Formasi = 1
  15. Dokter Spesialis Anak Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Anak Jumlah Formasi = 1
  16. Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin Jumlah Formasi = 1
  17. Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Radiologi Jumlah Formasi = 1
  18. Dokter Spesialis Mata Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Mata Jumlah Formasi = 1
  19. Dokter Spesialis Tht Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis THT Jumlah Formasi = 1
  20. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medi Jumlah Formasi = 1
  21. Dokter Spesialis Forensik Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Forensik Jumlah Formasi = 1
  22. Dokter Spesialis Kandungan Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Spesialis Kandungan Jumlah Formasi = 1
  23. Dokter Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Umum Jumlah Formasi = 17
  24.  Dokter Gigi Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Dokter Gigi Jumlah Formasi = 11
  25. Pranata Laboratorium Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan S.1 / D.IV Analis Kesehatan Jumlah Formasi = 2
  26. Apoteker Ahli Pertama Persyaratan Pendidikan Apoteker Jumlah Formasi = 3
  27. Perawat Pelaksana/Terampil Persyaratan Pendidikan D.III. Keperawatan Jumlah Formasi = 33
  28. Perawat Gigi Pelaksana/Terampil Persyaratan Pendidikan D.III Keperawatan Gigi Jumlah Formasi = 10
  29. Bidan Pelaksana/Terampil Persyaratan Pendidikan D.III Kebidanan Jumlah Formasi = 15
  30. Asisten Apoteker/Terampil Persyaratan Pendidikan D.III Farmasi Jumlah Formasi = 23
Kriteria Pelamar CPNS Kejaksaan

a. Cumlaude
adalah pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan predikat “Dengan Pujian” /Cumlaude dari Perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

b. Disabilitas
adalah pelamar yang menyandang disabilitas / kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pelamar Disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
adalah pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;

d. Umum
adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c di atas.

e. P1/TL
adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai. Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Persyaratan Pelamar CPNS Kejaksaan

A. Persyaratan Umum
  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5.  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

B. Persyaratan Khusus
  1. Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama, Jabatan Dokter Ahli Pertama, Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama dan Jabatan Apoteker Ahli Pertama
  2. Jabatan Jaksa Ahli Pertama
    • Formasi Pelamar umum
    • Formasi Pelamar Khusus
      • Formasi Pelamar Cumlaude
      • Formasi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat
  3. Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, dan Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama.
    • Formasi Pelamar umum
    • Formasi Pelamar Khusus.
      • Formasi Pelamar Cumlaude ( Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama dan Jabatan Auditor Ahli Pertama )
      • Formasi Khusus Disabilitas ( Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama)
  4. Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil 
    • Formasi Pelamar Umum
    • Formasi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat (Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti)
    • Formasi Pelamar Khusus Disabilitas (Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti)
  5. Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan
    • Formasi Pelamar Umum
    • Formasi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat (Pengawal Tahanan/Narapidana dan Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan)
  6. Peserta P1/TL ( peserta Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 yang memenuhi nilai ambang batas /passing grade dan tidak lulus SKB Tahun 2018 )
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019
  1. Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan.
  3. Peserta menggugah kelengkapan berkas sesuai petunjuk
  4. Bagi Pelamar yang sudah mendapatkan print out formulir pendaftaran, pada saat  Verifikasi harus datang sendiri dengan memperlihatkan dokumen asli dan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran yang berisi dokumen persyaratan di bawah ini :
    1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
    2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);
    3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut; 
    4. Daftar Riwayat Hidup singkat;
    5. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik;
    6. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi;
    7. Foto copy Sertifikat / Ijazah Komputer;
    8. Foto copy Sertifikat / Ijazah TOEFL;
    9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar, Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama , Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil;
    10. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang);
    11. Melampirkan surat Akta Kelahiran (asli dan poto copy);
    12. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp. 6000;
    13. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS di atas kertas bermaterai Rp. 6000;
    14. Surat pernyataan tidak sedang terlibat perkara pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih serta tidak pernah terlibat kasus narkoba di atas kertas bermaterai Rp. 6000,-;
    15. Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi, pidana maupun perdata apabila pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar.
  5. Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) formasi
    (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik(Cumlaude)/Formasi Khusus Putra – Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas)di 1 (satu) instansi;
  6. Masing-masing berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
    • Dokter Spesialis warna kuning
    • Dokter Gigi / Dokter warna orange
    • S1 Hukum warna merah
    • S1 Semua Jurusan warna coklat
    • D.III warna hijau
    • SMA/Sederajat warna biru
Untuk anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS untuk Kejaksaan terutama dari tingkat SLTA (SMA, SMK sederajat) Jangan lupa untuk dibaca Syarat Pelamar CPNS Kejaksaan Tahun 2019, Cara Mendaftar CPNS Kejaksaan 2019 dengan cara dapatkan file yang kami bagikan saat ini melalui link dibawah ini :

2000 Formasi CPNS Kejaksaan Untuk Lulusan SLTA (SMA SMK Sederajat)

Itulah kiranya penjelasan mengenai 2000 Formasi CPNS yang sudah disiapkan untuk jenjang SMA (SMA/ SMK Sederajat) untuk kebutuhan PNS di Kejaksaan Tahun 2019. Semoga bisa berguna dan bermanfaat.. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...